Kapolda Sumbar Resmikan Mesjid Taqwa Muhammadiyah

by -

Kapolda Sumbar Resmikan Mesjid Taqwa Muhammadiyah

Padang Panjang, SEMANGATNEWS – Mesjid Taqwa Muhammadiyah Padang Panjang diresmikan penggunaannya oleh Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol. Drs. H. Fakhrizal, M.Hum, Jumat, (13/12).

Peresmian turut dihadiri oleh Wakil Walikota Padang Panjang Drs. Asrul, Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Dr. H. Shofwan Karim Elha, M.A, Kapolres Padang Panjang, AKBP. Sugeng Hariadi, SIK, MH, para Tokoh Masyarakat dan sejumlah pejabat dari berbagai unsur.

Berdasarkan keterangan dari Ketua Panitia Pembangunan Masjid Taqwa Muhammadiyah Padang Panjang , Ali Usman Syuaib, Biaya pembangunan mesjid hingga saat ini mencapai 5 Milyar lebih. Dana yang digelontorkan baru sebesar Rp. 4.000.911.000,-, dana tersebut berasal dari sumbangan dari berbagai lapisan masyarakat.

Sementara sisa hutang Rp.930.000.000,- kata Ali Usman Syuib dilunasi oleh seorang pengusaha asal Kota Padang Panjang H. Arnis Saleh. Pria yang akrab disebut Angku Jabang itu juga menyumbangkan karpet untuk masjid tersebut.

Kapolda Sumatera Barat Fakhrizal menyampaikan, terbangunnya Masjid Taqwa Muhammadiyah itu adalah cerminan dari kekompakan dan jiwa gotong royong masyarakat khususnya di Kota Padang Panjang.

Lebih lanjut, beliau berharap, mesjid hendaknya tidak jadi tempat sholat saja tetapi mampu mencerahkan, mencerdaskan dan memperkuat ekonomi umat.

” Merupakan harapan kita bersama, kehadiran mesjid saat ini nantinya tidak berfungsi untuk sholat 5 waktu saja, tetapi juga mampu mencerahkan, mencerdaskan dan membangun peradaban yang Islami,” katanya.

Wakil Walikota Drs. Asrul mengapresiasi atas pembangunan masjid yang juga dilengkapi dengan berbagai sarana pertokoan dan hotel. Menurutnya, peningkatan ekonomi umat juga tampak disitu.

” Pemikiran cerdas dan inovasi dari pengurus mesjid merupakan pemikiran yang brilian,” ungkap Wawako. (rel)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.