SEMANGAT PAYAKUMBUH – Kegiatan sosialisasi pencegahan dan pengendalian sapu bersih pungutan liar (saber pungli) kali ketiga dilansungkan di aula kantor Camat Payakumbuh Barat pada Kamis (12/10). Kegiatan sosialisasi saber pungli yg telah berlangsung 2 kali sebelumnya di laksanakan di aula lantai 3 Setdako Payakumbuh.
Peserta sosialisasi sebelum nya di ikuti oleh kepala Sekolah dan Kepala OPD se-kota. Dan untuk peserta kali ini yg mengikuti ada 96 orang dari 48 kelurahan, yakni Lurah dan Sekretaris Lurah se-kota Payakumbuh. Acara di buka oleh langsung oleh Walikota yang diwakili oleh Asisten 2 Amriul Dt Kirayiang.
Amriul dalam sambutannya menyampaikan bahwa pungutan liar ini sudah berkonotasi menjadi akar budaya yg ada dalam proses pelayanan publik dan kegiatan pungutan liar ini akan menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah serta membuat merosot nya wibawa hukum di mata masyarakat.
Amriul juga menambahkan bahwa Perpres Pemberantasan Saber Pungli telah di terbitkan pada tahun 2004 lalu, “Perpres nomor 5 tahun 2004 tentang percepatan pemberantasan korupsi, yg mana salah satunya ialah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik melalui transparansi dan standarisasi masalah tarif biaya yg harus dibayarkan masyarakat dalam setiap kepengurusan jasa ataupun perijinan,” imbuh Amriul.
Adapun narasumber untuk sosialisasi kali ini dari Kodim 0306/50 kota pasi intel (capt inf kismianto), kasat bin mas Polres Kota(AKP Erman), dari kejaksaan yaknijaksa fungsional bidang intelijen (oktri) dan di dampingi oleh camat Payakumbuh Barat (Nurdal) serta di moderatori oleh Drs Zainal dari Inspektorat. Dan kegiatan ini di motori oleh Inspektorat. (Jentrael)