Kadis LH Sumbar: Komitmen Masyarakat Jangan Berubah Jika Lahannya Ingin Dipulihkan
Semangatnews, Lubuk Alung – Pada tahun 2020 ini, areal lahan bekas tambang di nagari Balah Hilia merupakan salah satu dari 5 obyek program pemulihan lahan akses terbuka yang akan dilaksanakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia. Untuk mendukung suksesnya kegiatan ini tentunya peranserta masyarakat amatlah menentukan terutama soal komitmen pemilik lahan mesti tuntas segera.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ir. Siti Aisyah, Msi didampingi Dinas Lingkungan Hidup, kawasan Permukiman dan Pertanahan Kab Padang Pariaman bertemu dengan Camat Lubuk Alung dan perangkat Nagari Balai Hilia serta mengunjungi lokasi bekas tambang, Rabu (18/3/2020).
Kadis menyampaikan, ada anggota masyarakat yang tidak bersedia lahannya dipulihkan. Padahal Rencana pemulihan 4,2 Ha lahan bekas tambang menjadi obyek Wisata Balai Hilia sudah akan ditenderkan pelaksanaannya oleh KLHK.
“Bahkan rencananya KLHK akan menyusun DED tidak hanya 4,2 Ha tetapi keseluruhan lokasi bekas tambang seluas 26 Ha mengingat lahan tersebut satu hamparan. Diharapkan proses pemulihan lahan dapat terus berlangsung tidak hanya 4,2 Ha saja, walaupun dananya tidak harus dari KLHK saja,” ajak Siti Aisyah.
Siti Aisyah juga sampaikan, bisa secara mandiri dapat dilakukan oleh nagari atau lembaga lain bahkan dapat juga dari CSR perusahaan.
” Dengan telah disusunnya DED akan lebih memudahkan kita menarik minat pihak pihak lain untuk berpartisipasi dalam pemulihan lahan bekas tambang di areal tersebut”, unkapnya
Ir. Siti Aisyah juga mengingatkan pengusulan lokasi Balah Hilia untuk menjadi obyek program KLHK adalah atas permohonan masyarakat dan prosesnya sudah sejak tahun 2017.
“Program ini juga sudah melalui tahapan sosialisasi, pembuatan komitmen masyarakat dan penjaringan aspirasi lahan ini maunya ditata seperti apa. Tidak gampang lho menyakinkan pihak pusat bahwa program ini dibutuhkan masyarakat,” ujarnya menyakinkan.
Kadis LH Sumbar juga memberikan pengertian bahwa sebenarnya kewajiban pemulihan lahan itu adalah pelaku penambang, kerana aktofitas mereka yang merusak lingkungan.
“Tapi karena aktifitas penambangan ini adalah ilegal maka pemilik lahan yang harus lebih dahulu memulihkannya.
Kita harus bersyukur lahan yg sudah rusak dan tidak produktif ini akan dipulihkan oleh KLHK menjadi lahan yg lebih berfungsi secara ekologis dan ekonomis. Ini program percontohan yang baik, Apa yang dikhawatirkan masyarakat? Apalagi lahan tidak akan berpindah kepemilikan,” tanya heran Siti Aisyah.
Ia tegaskan, pada program ini, Lahan tetap milik kaum, yang diminta hanyalah komitmen bersama bahwa kalau lahan ini sudah dipulihkan, sudah bagus dan bahkan sudah produktif maka masyarakat tidak akan mengalih fungsikan lahan tersebut ke peruntukan lain yang tidak sesuai dengan DED. Olehkarena itu DED disusun benar-benar disesuaikan dengan keinginan masyarakat dan Pemerintah Kabupaten.
“Pengelolaannya nanti juga dirumuskan oleh masyarakat dan nagari itu sendiri. Tentu harus ada kelembagaannya apakah nanti dikelola dalam bentuk kelompok, koperasi ataupun BUMNag,” katanya.
Siti Aisyah katakan, konsep ekowisata Balai Hilia yang akan dikembangkan adalah wisata air (baik kolam anak maupn kolam pancing) Arbaretum (koleksi pohon endemik) dan taman buah, Graze Area (wisata ternak pemakan rumput) dan Duck lake (wisata ternak bebek). Konsep ini masih terus dalam proses penyesuaian dengan kondisi lokasi yang sudah banyak lobang-lobang besar.
“Dari kunjungan lapangan, sebagian besar masyarakat sudah menanti kapan program ini dilaksanakan. Bahkan ada yang meminta agar lahannya dimasukkan dalam program ini. Hanya saja areal pemulihan tentunya harus satu hamparan. Mudah-mudahan posisi lahan masyarakat yang menolok ikut program ini tidak terlalu mengganggu rencana keseluruhan,” ungkapnya senang.
Siti Aisyah berjanji, DLH provinsi akan berupaya menyakinkan KLHK, akan tetapi ia tetap berharap agar diupayakan semua masyarakat yang lahannya sudah disusun DED dalam 4,2 Ha tersebut dapat mengikuti program ini. Disamping itu yang juga penting adalah komintmen dari Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman untuk memfasilitasi selama program dilaksanakan, juga pasca program ini dilaksanakan.
“Kita tidak bisa mengandalkan dari KLHK terus menerus membina masyarakat kita terutama dalam mengelolaan wisata Balai Hilia baik kewirausahaan dan keterampilan dalam mengelola pertenakan, perikanan maupun pertanian. Kalau program ini berhasil maka akan lebih mudah kita meraih program yang serupa atau program lain di daerah kita. Tapi kalau gagal, sulit bagi kita untuk meraih kepercayaan kembali,” terangnya.(Hms-Sumbar)