Kadis LH Sumbar : Kelestarian Lingkungan Hidup Penting Dalam Kemajuan Pembangunan Daerah

by -

Kadis LH Sumbar : Kelestarian Lingkungan Hidup Penting Dalam Kemajuan Pembangunan Daerah

Semangatnews, Padang – Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat merupakan salah satu lembaga teknis daerah yang dibentuk dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Barat, sebagai unsur yang mendukung tugas pemerintah daerah di bidang pelaksanaan urusan pemerintah daerah provinsi bidang lingkungan hidup.

Berdasarkan Perda tersebut kemudian ditetapkanlah Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 78 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Daerah. Berdasarkan peraturan tersebut, saat ini tengah disusun Peraturan Gubernur tentang tugas pokok dan fungsi Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat, sebagai berikut:

“Kelestarian Lingkungan Hidup Menjadi Penting Dalam Kemajuan Pembangunan Daerah, karena itu bagian dari tugas pokok Dinas Lingkungan Hidup Daerah Provinsi Sumatera Barat adalah melaksanakan urusan pemerintahan daerah bidang lingkungan hidup,” ungkap Kadis Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat Ir.Siti Aisyah.Msi kepada semangatnews.com disela-sela kesibukannya, Selasa (25/2/2020),

Siti juga sampaikan, fungsi Dinas Lingkungan Hidup Daerah Provinsi Sumatera Barat antara lain, perumusan kebijakan teknis bidang lingkungan hidup sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan Gubernur berdasarkan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum bidang lingkungan hidup, pembinaan dan fasilitasi bidang lingkungan hidup lingkup Provinsi Sumatera Barat, pelaksanaan tugas di bidang Sekretariat Dinas, Tata Lingkungan dan Pentaatan Hukum Lingkungan, Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas, serta Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup, pemantauan, evaluasi dan pelaporan bidang lingkungan hidup

“ Sementara visi DLH Sumbar, Menjadi lembaga pengelola lingkungan hidup yang handal dan proaktif dalam mewujudkan kualitas lingkungan hidup yang baik,” ujarnya

Kadis LH Sumbar yang juga lebih akrab dipanggil buk Cha ini juga menambahkan, ada lima misi yang diemban dalam memajukan kinerja Dinas LH Sumbar, pertama, mewujudkan penurunan beban pencemaran dan pengendalian kerusakan lingkungan hidup, kedua mewujudkan Penaatan Hukum Lingkungan, ketiga mewujudkan tata kelola sumber daya alam yang berwawasan lingkungan, keempat meningkatkan pengelolaan sampah dan limbah B3 dan kelima mengembangkan kapasitas lingkungan hidup dan peran serta stakeholder dalam pengelolaan lingkungan hidup.

“Dalam memajukan keterwujudkan kinerja lingkup dinas Lingkungan Hidup di Sumatera Barat, tentunya kita membutuhkan dukungan dan dorong stekholder, sehingga pengelolaan lingkungan hidup yang baik itu dapat diselenggarakan. Menjaga kelestarian lingkungan menjadi kewajiban bersama untuk kelangsungan kehidupan bagi generasi kita dimasa datang,” harapnya. ( ISZ/Hms-Sumbar)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.