SEMANGATNEWS.COM, KABUPATEN SOLOK – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Afrialdi memimpin Apel Pagi di lingkup Pemerintah Kabupaten Solok, senin, 27/2/2023.
Afrialdi mengatakan Kepala OPD memberikan tindakan kepada pegawai tidak disiplin.
“Kita sudah memproses Aparatur Sipil Negara Pemkab Solok yang melanggar aturan dan tidak disiplin. Buatkan laporan pegawai yang hadir dan tidak hadir. ASN yang beralasan dinas luar segera tindaklanjuti,” Katanya.
Ia menambahkan, semua orang mempunyai keahlian masing-masing, tidak ada alasan untuk tidak masuk kerja.
“Kepala OPD berikan tugas pokok kerja sesuai keahlian pegawai. Berikan Sanksi berupa Satu sampai dua hari tidak hadir berikan pembinaan, sepuluh hari tidak hadir hentikan pembayaran gajinya,” katanya,” tambahnya.
Ia mengharapkan semua kegiatan menjelang ramadhan selesai.
“Kita targetkan Bulan Agustus semua pekerjaan selesai,” harapnya.
Hadir menghadiri apel Sekda Kabupaten Solok Medison, Asisten III Editiawarman, Staf Ahli bid. Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Eva Nasri. (*)