Semangatnews, Padang – Penggunaan Bahasa Indonesia dalam penyelenggaraan pemerintahan baik dalam adminitrasi, lokasi, tempat dan kegiatan merupakan suatu kaharusan dalam membangun rasa cinta dan kebangaan anak Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Tanpa menanamlan bahasa Indonesia yang baik, tentu kita telah mencerai makna “Sumpah Pemuda” point ketiga, Kami Putra Puti Indonesia Menjunjung Tinggi Bahasa, bahasa Indonesia ”
Hal ini disampaikan Kepala Balai Bahasa Provinsi Sumatera Barat (BBSB) , Drs. Dwi Sutana, M.Hum pada acara sosialisasi penerapan bahasa Indonesia pada ruang Publik dalam kegiatan penyelenggaraan Humas Pemerintahan daerah, diruang kerja Biro Humas Setdaprov. Sumbar, Jum’at (12/10/2018).
Lebih lanjut Dwi Sutana menyampaikan, kita senang dan bangga saat Provinsi Sumatera Barat masuk nominatir lima besar provinsi sedang tahun 2018. Tentu ada keunggulan Sumatera Barat telah punya Perda No. 6 Tahun 2014 tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai Budaya Minangkabau, yang didalamnya juga menyangkut pengunaan bahasa Indonesia dan daerah.
Untuk menyemangati penguatan pengunaan bahasa Indonesia dalam penyelenggaraan pemerintah dan masyarakat Sumatera Barat, kita dsri Balai Bahasa Sumbar akan melakukan Pencanangan Gerakan Cinta Bahasa Indonesia di SMA 1 Padang, pada tanggal, 17 November 2018 bulan depan.
Mohon dukungan semua pihak untuk menyukeskan kegiatan Gerakkan Cinta Bahasa Indonesia ini, bahagian dari meningkatkan rasa nilai-nilai kebangsaan Indonesia di Sumatera Barat, ungkap Dwi Sutana.
Ka BBSB juga menyampaikan, Pengutamaan pengunaan bahasa pada dasar telah diatur dalam perundang yang berlaku, diantaranya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun, 2014 tentang, pengembangan, pembinaan dan perlindungan bahasa dan sastra serta menjadikan bahasa Indonesia menjadi bahasa Internasional.
Balai Bahasa, kita tidak alergi bahasa asing, namun menempatkan bahasa Indonesia dan bahasa daerah menjadi sesuatu hal yang penting di ruang publik. Contoh, besarkanlah tulisan bahasa Indonesia, lalu bahasa daerah dan dibawahnya lagi penggunaan bahasa asing, begitu yang seharusnya.
Banyak hal yang sebenarnya dapat kita lakukan dalam mengelorakan penerapan bahasa Indonesia dalam penyelenggaraan pemerintah daerah dan masyarakat, apa lewat percontohan, lomba daerah dan penegasan kebijakan dari pemerintah.
Namun semu itu tidak bisa lepas dari keterbatas anggaran pada Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Maka saat ini hanya dapat menhimbau dan mengajak pemerintah daerah untuk peduli dan perhatian terhadap penjagaan pengunakaan bahasa Indonesia sebagai sebuah harga diri bangsa, untuk generasi mendatang dan kejayaan Indonesia.
Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) masuk lima besar nominasi penerima penghargaan Adi Bahasa yang digelar setiap lima tahun oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
“Sumbar akan bersaing dengan empat provinsi lain yaitu Jambi, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, dan Yogyakarta. Mudahan-mudahan Sumatera Barat dapat menjadi yang terbaik dalam penilaian penghargaan Adi Bahasa Award 2018 pada provinsi sedang,” doanya.