SEMANGATNEWS. COM – Jelang penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai BUMN pada tahun 2024 ini, pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres 50 Kota meningkat hingga tiga kali lipat jika dibandingkan dengan hari biasanya. Peningkatan jumlah masyarakat yang mengurus SKCK di Sentra Pelayanan Terpadu Polres 50 Kota itu telah terlihat sejak awal Agustus lalu, dan diperkirakan akan terus meningkat hingga akhir Agustus nanti.
Saat ini jumlah pemohon SKCK mencapai 10 hingga 15 orang perhari, sementara hari biasanya hanya 2 hingga 5 orang. Peningkatan tersebut diungkapkan Kapolres 50 Kota melalui Kasat Intelkam, IPTU. Simbolon.
Menurutnya, meski terjadi peningkatan jumlah pemohon SKCK, pelayanan masih berjalan seperti biasanya dan tidak terjadi antrian panjang ataupun penumpukan masyarakat di Sentra Pelayanan Terpadu Polres 50 Kota di Kawasan Ketinggian Kecamatan Harau, sebab masih bisa dilayani oleh petugas kepolisian.
” Iya, saat ini untuk jumlah masyarakat yang datang ke Mapolres 50 Kota untuk mengurus SKCK meningkat hingga tiga kali lipat jika dibandingkan hari biasanya, peningkatan tersebut terjadi sejak awal Agustus lalu,” ucap Kasat Intelkam Polres 50 Kota, IPTU. Simbolon, baru-baru ini.
Ia juga menambahkan, untuk pengurusan SKCK hanya hitungan menit jika berkas dari pemohon lengkap dan tidak terjadi gangguan jaringan atau Internet.
” Untuk SKCK yang dimohonkan oleh masyarakat langsung kita terbitkan/cetak dalam hitungan menit jika berkas dari pemohon lengkap dan tidak terjadi gangguan jaringan atau Internet,” tambahnya.
Untuk mempermudah dan mempercepat proses pembuatan atau pencetakan SKCK, pihak kepolisian menyarankan masyarakat terlebih dahulu mendaftar di aplikasi sebelum datang ke Mapolres.
” Kita sarankan masyarakat yang akan membuat SKCK untuk mendaftar di aplikasi sebelum datang ke Mapolres,” jelasnya.
Selain pendaftar CPNS dan BUMN, juga terdapat Bakal Calon Bupati Limapuluh Kota yang mengurus SKCK di Pelayanan Terpadu Polres 50 Kota, khususnya di Sat Intelkam.
Sementara Zul Candra Putra (25) warga Kecamatan Guguak menyebutkan bahwa ia mengurus SKCK karena dokumen tersebut merupakan syarat dalam pendaftaran CPNS.
” Untuk pendaftaran CPNS yang akan segera dibuka tahun ini memang dibutuhkan SKCK sebagai syarat dalam pendaftaran CPNS.” Ucapnya. (ARYA)