Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Kota Solok Tuntaskan Penertiban APK
SEMANGATNEWS.COM. Solok – Menjelang Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solok mengumumkan bahwa sekitar 99% alat peraga kampanye (APK) telah ditertibkan selama masa tenang. Penertiban ini melibatkan berbagai pihak, termasuk KPU, Satpol PP, kepolisian, dan TNI, sejak 24 November lalu.
Ketua Bawaslu Kota Solok, Rafiqul Amin, menyampaikan bahwa puluhan billboard besar dan ratusan baliho berhasil diturunkan.
“Kami sudah menurunkan 20 billboard besar dan lebih dari 500 baliho. Meski ada kendala teknis, sebagian besar APK telah berhasil kami tertibkan,” jelasnya.
Namun, tak semua proses berjalan mulus. Salah satu APK berbentuk billboard terpaksa belum diturunkan karena lokasinya berdekatan dengan kabel listrik aktif, sehingga membutuhkan alat berat khusus.
“Kami hanya memiliki satu crane yang dipinjamkan oleh Dinas Perhubungan, sehingga beberapa pekerjaan harus dilakukan secara bertahap,” tambah Rafiqul.
Bawaslu juga menyoroti APK yang masih terpasang di kendaraan pribadi. Mereka mengingatkan tim kampanye dan pasangan calon (paslon) untuk segera menertibkan APK tersebut. Jika ditemukan pada hari pemungutan suara pada 26 November, sanksi administrasi akan diterapkan.
Selain fokus pada penertiban APK, masa tenang ini juga dimanfaatkan untuk memastikan distribusi logistik pemilu berjalan lancar. Bawaslu berharap suasana tetap kondusif hingga hari pencoblosan, sehingga masyarakat dapat menggunakan hak pilih dengan aman dan nyaman.
Dengan langkah ini, Bawaslu optimis Pemilu 2024 di Kota Solok dapat berlangsung damai dan tertib. (Adinda)