SEMANGATNEWS.COM – Kabar gembira bagi pelaku UMKM, Banpres atau BPUM segera dicairkan.
Kapan BPUM tahap selanjutnya cair? Simak ulasan berikut.
Banyak upaya yang dilakukan pemerintah demi kesejahteraan rakyatnya.
Dalam situasi pandemi saat ini, salah satu bentuk perhatian yang dilakukan pemerintah adalah dengan mendukung segala sesuatu bentuk usaha pelaku UMKM untuk memajukan perekonomian.
Kemenkop UKM mengumumkan soal realisasi anggaran dan jadwal transfer Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM tahap 1, 2 dan 3 di tahun 2021 ini.
Seperti diketahui, BLT BPUM merupakan program bantuan kepada UMKM yang terimbas pandemi COVID-19. Harapannya dengan adanya tambahan modal, UMKM bisa terus bertahan.
Di tahun 2021, besaran BLT BPUM kepada UMKM hanya Rp 1,2 juta per pelaku usaha mikro. Jumlah tersebut lebih kecil dibandingkan BLT UMKM di 2020 yang mencapai Rp 2,4 juta.
Pada tahun ini, Kemenkop UKM berencana memberikan BLT BPUM kepada 12,8 juta UMKM. Dari angka itu, 9,8 juta UMKM di antaranya telah mendapat BLT BPUM pada tahap 1 dan 2.
Semangatnews.com melansir situs beritadiy, Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Kemenkop UKM, Eddy Satriya menyampaikan, jadwal transfer BPUM tahap 1 dan 2 telah selesai pada sebelum Lebaran lalu.
“Sampai sebelum lebaran kemarin, KemenkopUKM sudah menyalurkan BPUM sebanyak 9,8 juta penerima yang merupakan kombinasi penerima lama dan penerima baru,” ujar Eddy melalui keteragan tertulis, Rabu, 9 Juni 2021.
Lantas, kapan BPUM tahap 3 cair?
Eddy menyebut, BLT UMKM tahap 3 atau yang Ia sebut sebagai tahap 2, saat ini tengah disiapkan oleh Kemenkop UKM. Namun Ia tak menjelaskan soal kuota BPUM tahap 3.
Namun berdasarkan keterangan sebelumnya, BPUM tahap 3 bakal disalurkan kepada 3 juta UMKM. Proses pencairannya tengah menunggu keputusan Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Adapun besaran bantuan BLT UMKM di 2021 sebanyak Rp 1,2 juta. Angka BPUM tersebut lebih kecil dibandingkan 2020 yang mencapai Rp 2,4 juta.
Rencananya pada BPUM tahap 3, akan ada 3 juta UMKM baru lagi yang mendapat BLT. Pendaftaran BLT UMKM tahap 3 bagi sebagian daerah masih dibuka, sebagian lagi telah tutup.
Untuk mengetahuinya,Anda dapat mengunjungi laman eform.bri.co.id atau banpresbpum.id untuk mendaftar.
Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
Masukkan kode verifikasi
Lanjutkan ke proses inquiry
Setelahnya akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021.
Jika nama kamu masuk dalam daftar penerima BPUM, artinya tinggal menunggu saja Kemenkop UKM melakukan transfer BLT UMKM.
Namun jika UMKM kamu tidak terdaftar, jangan sedih. Sebab sebagian daerah masih membuka pendaftaran BPUM, bahkan ada yang secara online.
Cek cara lengkap mendaftarkan UMKM anda untuk mendapatkan BPUM.