Irwan Prayitno : Rakyat Teraniaya, Jika Dana Desa Terbengkalai

by -
Irwan Prayitno membuka secara resmi Rapat Koordinasi Provinsi Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa di Hotel Axana Padang, Selasa (5/9/2017).

SEMANGAT SUMBAR – Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno meminta kepada camat yang ada kabupaten di Sumbar untuk mengawasi penggunaan dana desa di setiap desa atau nagari yang ada pada masing-masing daerahnya. Jangan sampai bantuan pembangunan itu terbengkalai, yang dapat membuat kepentingan rakyat teraniaya.

Hal ini diutarakan Irwan Prayitno, pada saat membuka secara resmi Rapat Koordinasi Provinsi Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa di Hotel Axana Padang, Selasa (5/9/2017). Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Bappeda Kab/Kota se-Sumatera Barat, Kepala BPM Kab/Kota, Camat , Walinagari yang menerima Dana Desa. Tenaga ahli dan pendamping se-Sumatera Barat.

Ini diungkap Gubernur Irwan Prayitno untuk menghidari terjadinya persoalan hukum bagi wali nagari, mengingat tidak seluruh wali nagari yang memiliki latar pendidikan yang memadai seperti pengetahuan yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan.

“Mantan-mantan Kepala Desa banyak masuk penjara karena salah dalam mengelola uang desa, saya lihat hal itu terjadi di Sukamiskin. Saya bukan menakut-nakuti, cuma mengasih tahu, agar tidak terjerat hal yang sama,” katanya,

Guberbur Irwan Prayitno lebih jauh menegaskan, dengan adanya pengawasan dari para camat, tentunya diharapkan bisa mengoptimalkan kinerja para wali nagari dalam membangun desa/nagarinya melalui dana desa tersebut.

Pemerintah saat ini, memberikan perhatian pada desa, yakni bantuan berupa dana desa yang cukup besar, yang diswakelola oleh Kepala Desa. Untuk itu, dalam perencanaannya, juga turut didampingi dan diawasi oleh camat dan berserta bupati. Terutama memenuhi  syarat-syarat administrasi terkait pencairan anggaran, bisa segera asal syaratnya lengkap. Syarat tersebut, antara lain adanya Laporan Pertanggungjawaban setiap kegiatan.

“Bantuan pemerintah itu banyak. Rakor diperuntukkan agar bantuan-bantuan ini bisa direncanakan penggunaannya dengan baik, bisa dijalankan dengan baik, dan diawasi pelaksanaannya dengan baik. Oleh karena itu, khusus pada camat, harus pandai mengawasi ini, dan bantuan tersebut jangan sampai terbengkalai,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Gubernur Irwan menghimbau dalam pengelolaan dana desa di nagari mesti dilakukan secara kompak, duduk bersama. Jangan merasa walinagari lebih tinggi lalu berjalan sendiri, tokoh-tokoh masyara jangan pula mendahulukan kepentingan sepihak.

Dan yang terpenting menyamakan persepsi bersama stakeholder serta pemangku kepentingan di sebuah nagari, bagaimana kegiatan tersebut dapat diwujudkan dengan baik serta mendapat dukungan semua pihak.

“Maka dari itu rencanakan secara bersama, kalau ada masalah selesaikan bersama, hingga pembangunan yang dibiayai dengan dana desa menjadi milik bersama. Lalu juga perlu sinergi dan komunikasi bersama camat dan Bamus yang harus bersinergi mengurus nagari,” ujarnya.

Irwan berharap, agar para walinagari mengikuti aturan dalam menggunakan uang untuk suatu pembangunan. Apalagi untuk kepentingan masyarakat, salah urus bisa jadi temuan, dan konsekuensinya harus menggantinya. Sedangkan untuk para pendamping dana desa, jangan pendamping sampai tidak tahu cara proses pencairan dana tersebut.

“Pendamping dana desa itu harus paham pekerjaan, peran dan tupoksinya. Pendamping juga harus hati-hati dalam memberi masukan agar tak masuk jeruji. Saya harap semua pendamping kerja profesional,” harapnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat yang diwakili  Drs. Erman Rahman,MSi, menyampaikan tujuan pelaksanaan kegaiatan ini,  untuk meningkatkan koordinasi dan pengendalian kinerja pendamping dalam rangka mengawal dan penerapan UU Desa, mengevaluasi pelaksanaan P3MD di setiap nagari yang mendapat bantuan dana desa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.