SEMANGATNEWS PADANG-Akhirnya Gubernur Sumbar Irwan Prayitno melaporkan Yusafni ke Polda Sumbar yang dinilai telah mencemarkan nama baiknya. Selain itu, Harian Haluan juga dilaporkan baik ke Polda maupun ke Dewan Pers di Jakarta.
Irwan sangat gerah dengan pemberitaan Haluan Sabtu, 28 April 2018, yang bersumber dari Yusafni.
Terdakwa SPJ fiktif ini “bernyanyi” di luar pengadilan dengan menyebutkan sejumlah nama penerima uang haram itu, termasuk IP menerima Rp.500 juta.
“Saya merasa bingung dan heran, kenapa informasi itu disampaikan di luar sidang oleh Yusafni. Kalau merasa benar, kenapa tidak disampaikan saja di dalam Sidang Pengadilan kepada Hakim”. ujar Gubernur Irwan Prayitno lewat whatshapp sebagaimana di relis Humas Pemprov di Media Sosial.
Irwan Prayitno justru mempertanyakan kenapa dia berbicara di luar Pengadilan.
Memang, lanjut IP, pengacara Yusafni pernah meminta kepada hakim untuk memanggil saya sebagai saksi di pengadilan, tetapi ditolak karena dianggap tidak ada relevansinya,” ungkap Irwan Prayitno.
“Kasus ini kan sudah lebih setahun diproses yang diawali oleh temuan BPK RI Sumbar, kemudian kasus ini diteruskan penyelidikan oleh Mabes Polri dan penyidikan di kejaksaan. Namun nama saya (Irwan Prayitno-red) tidak pernah disebut, termasuk tidak ada dalam BAP, bahkan dalam proses persidanganpun tidak menyebutkan bahwa nama saya mendapat cipratan korupsi Yusafni ini,” tutur Irwan Prayitno
Persoalan apakah Gubernur IP menerima uang bantuan 500 juta melalui orang lain, dengan tegas Irwan Prayitno menyatakan, “Jangankan membantu, saya saja tidak kenal siapa Yusafni. Saya tidak pernah komunikasi apalagi meminta atau menerima uang darinya.
Saya baru tahu wajah Yusafni ketika diketahui temuan BPK, langsung saya minta atasannya (Indra Jaya) untuk menjelaskan apa yang terjadi sebenarnya. Pada saat Indra menemui saya dan membawa Yusafni kehadapan saya, saya tanya siapa ini pak Indra, dijawabnya; ini bapak Yusafni yang kasusnya jadi temuan BPK itu pak.
Itu baru saya tahu dengan Yusafni, dan itu pertemuan pertama dan terakhir saya dengan Yusafni,” imbuh Irwan Prayitno.
Sementara itu Syafrizal Ucok yang disebut sebut sebagai perantara membantu Irwan Prayitno dari uang korupsi Yusafni, menolak dengan tegas tudingan Yusafni tersebut. “Saya bersumpah serta menantang Yusafni membuktikan ungkapannya. Saya tidak pernah menerima dana dari Yusafni. Kalau ada, kapan dan dimana?,” ungkap Syafrizal Ucok penuh tanda tanya.
Untuk itu, Irwan Prayitno telah melaporkan, baik Haluan maupun Yusafni ke Polda Sumbar tadi malam sepulang dari lawatan luar negeri. Laporan ke polisi adalah pencemaran nama baik.