Irfendi Harapkan Limapuluh Kota Bebas Pasung 2018

by -

Semangat Limapuluh Kota-Kabupaten Limapuluh Kota diharapkan bebas pemasungan dalam tahun 2018. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait diminta serius menangani masalah gangguan jiwa masyarakat di daerah ini.

Hal itu disampaikan Bupati Limapuluh Kota H. Irfendi Arbi dalam sambutannya pada acara sosialisasi kesehatan jiwa dan pembentukan tim penanggulangan gangguan jiwa masyarakat tingkat Kabupaten Limapuluh Kota di pendopo rumah dinas bupati, Kamis (1/3).

“Sesuai visi dan misi kita, Kabupaten Limapuluh Kota sudah harus bebas pemasungan gangguan jiwa pada tahun 2018. Saya berharap seluruh stakeholder turut andil dan bersinergi menangani masalah gangguan jiwa ini,” tutur Irfendi.

Tidak saja OPD terkait, ia juga berharap seluruh pihak termasuk masyarakat ikut berperan aktif agar para penyandang gangguan jiwa di daerah ini bisa hidup normal kembali. Masyarakat jangan sampai memperlakukan para penyandang gangguan jiwa itu dengan cara yang tidak baik atau memperolek-olokannya. Sebab, hal itu bisa membuat penyakit mereka kumat lagi.

“Semua pihak harus peduli dengan para menyandang gangguan jiwa tersebut. Saya miris dan tidak ingin mendengar lagi ada penderita gangguan jiwa di daerah ini di pasung, dikurung atapun dikucilkan. Saya ingin mereka tetap diperlakukan layaknya manusia,” tutur Irfendi.

Dikatakan, apapun alasannya, pemasukan tidak dibenarkan. Bahkan, tindakan itu bisa dianggap melanggar hak asasi manusia. Untuk itu, penyandang gangguan jiwa tersebut harus diobati.

Menurut Irfendi, sampai akhir tahun 2017 lalu, gangguan jiwa yang dipasung di daerah ini berjumlah 18 orang. Kini 8 orang diantaranya telah dirujuk dan dibebaskan. Diakui, masalah pemasungan sangat kompleks dan butuh penanganan serius dan perlu didukung seluruh stakeholder serta ditangani secara multi sektor.

“Tidak dipungkiri, masalah pemasungan memang sangat komplek dan butuh penanganan serius dan multi sektor. Dinas terkait seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial telah melakukan sejumlah hal yang diantaranya kunjungan ke pasien pasung, pelatuihan dokter dan perawat tentang penatalaksanaan gangguan jiwa, sosialisasi kader kesehatan jiwa dan lainnya,” papar Irfendi.

Menyikapi kondisi gangguan jiwa tersebut, lebih lanjut Irfendi menyebut perlunya dibentuknya tim penanggulangan gangguan jiwa di daerah ini. Selain itu juga merekomendasikan perlu adanya panti rehabilitasi sosial atau rumah perlindungan sosial, serta koordinasi lintas sektoral.

Sebelumnya panitia acara dalam laporannya mengatakan tujuan kegiatan itu antara lain untuk tersosialisasinya program penanggulangan masalah gangguan jiwa kepada stakeholder terkait dan terbentuknya tim penanggulangan masalah gangguan jiwa masyarakat.

Sedangkan narasumber terdiri dari kementerian Kesehatan RI dan Kementerian Sosial RI. (jn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.