Insan Pers Dharmasraya Polisikan Pemilik Akun Tiktok @Arjuna Nusantara

by -
Insan Pers Dharmasraya Polisikan Pemilik Akun Tiktok @Arjuna Nusantara
Insan Pers Dharmasraya Polisikan Pemilik Akun Tiktok @Arjuna Nusantara

DHARMASRAYA, SEMANGATNEWS.COM – Di bawah terik nya sinar Matahari membakar bumi Dharmasraya siang itu, terlihat puluhan wartawan yang tergabung dalam Insan Pers Dharmasraya mendatangi Mapolres setempat di Gunung Medan, Minggu (16/3/2025)

Apa pasal, ternyata para jurnalis dari berbagai media cetak dan online ini tengah melaporkan seseorang, pemilik akun tiktok @Arjuna Nusantara yang diduga telah

melakukan pelecehan dan penghinaan terhadap profesi wartawan yang beliau anggap sebagai “wartawan bodrex”. Sebuah permisalan dalam profesi wartawan sebagai hinaan atau pelecehan dan tercela.

Kendati secara spesifik di dalam postingan tidak menyebut wartawan Dharmasraya, namun karena pemilik akun tersebut ditenggarai berdomisili di Kabupaten Dharmasraya maka kuat dugaan yang dihina adalah seluruh wartawan yang bertugas di Kabupaten Dharmasraya.

Mewakili Insan Pers Dharmasraya, Guspira Ardilla membenarkan bahwa telah melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik profesi wartawan ke Polres Dharmasraya.

“Kami dari Gabungan Insan Pers Dharmasraya, hari ini secara resmi telah melaporkan dugaan pencemaran nama baik profesi wartawan, untuk lebih detailnya nanti bisa kita lihat kelanjutannya atau ditanyakan langsung baik kepada pihak penyidik atau kepolisian,” ujar Guspira Ardilla wartawan Sumbarkita.id yang didampingi puluhan wartawan lainnya siang itu.

Guspira Ardilla menambahkan sebagai pelapor dalam kasus ini adalah seluruh wartawan yang diwakilkan oleh Mitra Yuyanti dari Mediainvestigasi.net.

“Dalam hal ini sebagai pelapor adalah Mitra Yuyanti wartawan mediainestigasi.net.

Dan Laporan Polisi dengan nomor registrasi LP/B/54/III/2025/SPKT/Polres Dharmasraya/Polda Sumatera Barat tanggal 16 Maret 2025 pukul 13.09 WIB, tentang dugaan tindak pidana pencemaran nama baik profesi wartawan,” terangnya lagi

Guspira Ardilla juga menjelaskan laporan ini adalah langkah awal, yang selanjutnya akan diteruskan ke Polda Sumbar.

“Kita akan ke Polda Sumbar, karena disini tidak ada ITE (cyber), kita akan laporkan ke Polda dan tunggu tanggal mainnya,” ujar Guspira penuh semangat

Sementara itu, Plt Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Dharmasraya, Yahya menyatakan mendukung penuh langkah yang ditempuh oleh wartawan Dharmasraya.

“PWI Dharmasraya mendukung penuh langkah langkah yang diambil oleh kawan-kawan pers. Karena kami menilai ini adalah bentuk pelecehan profesi bagi kawan kawan pers Dharmasraya,” jelasnya

Yahya berharap dan meminta agar Kapolres Dharmasraya dan jajarannya dapat menyikapi laporan ini dengan secepatnya.

Terpisah, Kasatreskrim Polres Dharmasraya, IPTU Evi Hendri Susanto, SH, melalui Kanit IPTU Rianra Yoseptian, SH, menyatakan siap menindaklanjuti laporan ini. (rsy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.