Semangatnews, Limapuluh Kota – Guna mendukung pelayanan publik yang responsif gender dan ramah anak serta ramah kepada penyandang disabilitas, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Limapuluh Kota menciptakan inovasi berupa penyediakan fasilitas bermain anak, ruang laktasi dan menyediakan fasilitas khusus penyandang disabilitas.
Penyediaan fasilitas tersebut, merupakan suatu bentuk upaya Pemkab Limapuluh Kota dalam memberikan kenyamanan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Kita berharap penyediaan fasilitas sarana dan prasarana publik ini dapat membangun pemahaman bersama mengenai pentingnya infrastruktur fasilitas publik yang responsif gender dan ramah anak,”ujar Afrizal Kepala Dinas Dukcapil Limapuluh Kota di kantornya, beberapa waktu yang lalu.
Labih lanjut Afrizal menjelaskan, penyediaan fasilitas berupa kursi roda dan pojok bermain dan pojok laktasi ini merupakan pengadaan dari Disdukcapil sendiri di Tahun 2018.
“Fasilitas berupa kursi roda kita siapkan bagi penyandang disabilitas yang harus mendapatkan perlakuan khusus dalam melakukan pelayanan administrasi kependudukan di Disdukcapil, sedangkan pojok bermain anak untuk wadah bermain anak-anak dalam menunggu orang tuanya dalam mengurus keperluaannya di Dukcapil Limapuluh Kota,” terangnya.
Dirinya juga menerangkan bahwa disediakannya pojok laktasi bagi ibu menyusui adalah agar para ibu dapat memberikan ASI kepada buah hatinya dengan aman dan nyaman.
Sementara itu Bupati Limapuluh Kota yang saat itu berkunjung ke Dinas Dukcapil Limapuluh Kota saat itu sangat mengapresiasi inovasi-inovasi yang positif yang telah di jalankan oleh pegawai dan stafnya di Dinas Dukcapil Limapuluh Kota.
Dirinya mengatakan dengan penyediaan sarana dan prasarana pelayanan publik ini, hak-hak semua warga di Kabupaten Limapuluh Kota dapat terpenuhi sebagaimana amanah peraturan yang berlaku.
“Inovasi ini sangat positif untuk masyarakat kita, menyediakan fasilitas kepada saudara kita penyandang disabilitas dan tempat bermain untuk anak ini sangat membantu masyarakat kita untuk mengurus administrasi di kantor ini. Hal ini sesuai dengan perintah dan peraturan yang berlaku kita harus bisa memenuhi sarana dan prasarana untuk pelayanan publik,” ujar Bupati.
Selain itu Bupati juga menghimbau kepada seluruh pegawainya di Dinas Dukcapil Limapuluh Kota untuk terus memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat yang nantinya akan berurusan di Dinas Dukcapil.
“Selain memberikan fasilitas yang positif kepada masyarakat, kita sebagai pelayanan masyarakat juga harus memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat yang nantinya akan berurusan di kantor ini, kita harus melayani dengan sapa, senyum dan selalu ikhlas, sehingga masyarakat puas dan senang,” pungkas orang nomor satu di Kabupaten Limapuluh Kota tersebut.(ton)