Inilah Hasil Investigasi Komnas HAM Terhadap Peristiwa KM 50 Karawang
SEMANGATNEWS.COM- Komnas HAM menyampaikan hasil investigasi kasus baku tembak pengawal Habib Rizieq dengan polisi di Karawang, Jawa Barat. Dari hasil penyelidikan, Komnas HAM menilai ada bagian peristiwa yang merupakan bagian dari pelanggaran HAM.
Ketua Tim Investigasi Komnas HAM Choirul Anam dalam jumpa pers hari ini, Jumat 8 Januari 2021 mengatakan, tewasnya 6 pengawal Habib Rizieq dibagi menjadi 2 peristiwa.
Kejadian pertama, berakibat pada 2 pengawal Rizieq yang tewas.
“Pertama insiden di sepanjang Jalan Internasional sampai pintu tol Karawang Barat sampai KM 49 yang menewaskan 2 laskar, merupakan peristiwa saling serempet antar mobil dan saling serang antar petugas dan laskar dengan senjata api,” kata Choirul Anam .
Lalu, kejadian kedua dimulai dari rest area KM 50. Saat itu, masih ada 4 pengawal Habib Rizieq yang hidup lalu dibawa polisi ke dalam satu mobil polisi tanpa diborgol.
Mereka dibawa menuju ke Polda Metro Jaya. Tapi, di dalam perjalanan, 4 pengawal Rizieq mendapat tindakan tegas terukur dari polisi setelah pengawal disebut menyerang polisi.
Pada KM 50 terdapat 4 orang
masih hidup di dalam penguasaan petugas negara pada akhirnya meninggal. Ini bagian dari pelanggaran HAM,sebut Choirul Anam
“Catatan. Penembakan sekaligus 4 orang dalam satu waktu tanpa menghindari adanya korban lebih banyak,
mengindikasikan adanya pelanggaran Ham.
Hasil investigasi ini segera disampaikan kepada Presiden selaku Kepala Negara. Soal kapan diterima presiden, terserah, yang jelas laporan ini segera dikirim biar dibaca pembantu presiden, sebut Ketua Komnas HAM.( kumparan/smngtnews).