SEMANGATNEWS.COM – Pemerintah Kota Padang terus menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya dengan menghadirkan Aplikasi Smart Tax yang memberikan dampak dalam mempermudah mendapatkan data kepada para pelaku pembayar pajak.
“Tujuannya meningkatkan PAD Kota Padang dan memberikan akselerasi kepada pelaku pembayar pajak sehingga memberikan pemasukan dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang,” kata Walikota Hendri Septa saat evaluasi bagaimana cara menggenjotan PAD di Gedung Putih, Rumah Dinas Walikota Padang, Selasa (20/9).
Hendri Septa mengatakan berikan akselerasi dalam upaya capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga meningkatkan PAD di Padang.
“Perlunya aksi Pemko Padang untuk pemasukan PAD dan meningkatkan upaya kerjasama dengan SKPD yang ada,” katanya.
Ditambahkannya, aplikasi Smart Tax mempermudah dalam upaya pendataan bagi pelaku pembayar pajak dan perlunya aksi dalam menegaskan kepada pelaku pembayar pajak untuk membayarnya.
“Mari membentuk tim dalam upaya mengajak membayar pajak sesuai aturan yang telah ada,” katanya.
Hendri juga mengatakan pelaku pembayar pajak rutin akan mendapatkan reward, hal tersebut mampu memberikan dampak peningkatan PAD di Padang serta memberikan impact yang baik kepada pelaku pembayar pajak.
Sementara itu Kabag Hukum Yopi Krislova menyampaikan pelaku pembayar pajak yang tidak mengikuti aturan harus diberikan sanksi untuk penegasan tentang wajib membayar pajak.
“Dihadiahkan dengan reward kepada pelaku yang rutin membayar pajak tentu kita juga seimbangkan dengan ketegasan bagaimana sanksi kepala yang tidak membayar pajak,” ujarnya.
Hendri Septa juga berharap mudah – mudahan apa yang diharapkan terwujudnya peningkatan PAD untuk Padang di tahun sekarang. Hal tersebut tentu memberikan dampak yang baik dalam membangun kota serta memberikan inovasi yang terbaik untuk Padang. (ham)