SEMANGATNEWS.COM – Rahma Sarita yang merupakan Staf tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI Lestari Moersdijat, membuat sebuah konten yang dianggap menghina Pancasila. Dari kontennya tersebut, Rahma Sarita akhirnya diberhentikan dari posisinya.
Selain dicopot dari posisinya di lingkungan MPR, Rahma yang menyebut candaannya itu sebagai satire atau sindiran.
Dilansir dari siberindo.co, Rahma Sarita mengaku tak bermaksud menghina, melainkan hanya menyampaikan kritik.
“Isi dari sila-sila itu sebenarnya fakta yang terjadi. Sebenarnya ini kritik. Saya kira, kalau bacanya lebih dalam, nggak tendensius,” ujar Rahma.
Buntutnya, Wakil Ketua MPR itu mengirim surat ke Sekretariat Jenderal MPR RI, mengajukan pemberhentian Rahma Sarita.
Surat ini pun lantas beredar di media sosal, bersanding dengan tangkapan layar unggahan Rahma. Pengajuan pemberhentian Rahma Sarita tertuang pada surat nomor 033/LM/MPRRI/XII/2020, perihal Pemberhentian Tenaga Ahli Pimpinan.
Surat itu ditandatangani langsung Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, 13 Desember 2020 ditembuskan kepada Pimpinan Fraksi Partai NasDem MPR RI periode 2019-2024.
“Benar bahwa surat tersebut ditujukan internal kepada Sekretariat Jenderal MPR sebagai hak anggota DPR/Pimpinan MPR untuk memilih dan mengganti alat penunjang kinerja anggota,” kata Lestari.
Politikus Partai NasDem ini menjelaskan Pimpinan MPR RI periode 2019-2024 memiliki mekanisme internal mengevaluasi kinerja stafnya. Lestari menegaskan staf tenaga ahli anggota Dewan juga harus mengikuti aturan Peraturan Sekretariat Jenderal MPR Nomor 74 tahun 2019.
Lestari menegaskan, kebijakan yang dilakukannya merujuk pada konstitusi negara. Sebagai Pimpinan MPR, katanya, ia wajib memegang teguh konsensus kebangsaan Pancasila, UUD RI 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Konten yang bikin heboh itu adalah “Pancasila Versi Negara Wakanda,” yang diunggah di akun Facebook-nya adalah sebagai berikut:
1. Ketuhanan yg berkebudayaan
2. Kemanusiaan untuk golongan sendiri dan tidak beradab untuk golongan lainnya
3. Perpecahan Wakanda
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh oligarki kekuasaan
5. Ketidakadilan sosial bagi yang berseberangan dengan penguasa.