Semangatnews,Lbk Basung- Sekecil apapun jumlah uang negara itu harus dapat dipertanggungjawabkan. Jika tidak, siapapun pengguna dan penyeleweng uang negara itu akan berurusan dengan penegak hukum.
Hal ini ditegaskan Bupati Agam Ir.Indra Catri Dt.Malako Nan Putiah saat menerima tim penilai kompetensi transparansi dana desa/nagari, tingkat provinsi, Kamis 29/11/2018 di Aula Bappeda, Padangbaru, Lubukbasung.
Tim ini dengan ketua rombongan Kepala DPMD provinsi Sumbar Drs.Syafrizal Ucok dan pamong senior Drs Rusdi Lubis, dengan anggota Khairul Anwar, Gusfen Khairul, Zulnadi dan Akral staf DPMD Sumbar, sengaja berdialog dengan bupati Agam guna mengetahui sejauhmana komitmen, pembinaan dan pengawasan penggunaan dana desa oleh Walinagari dan perangkatnya.
Lebih lanjut Bupati Agam ini mengatakan, sampai saat ini pengelolaan, penggunaan dan desa sudah berjalan dengan baik sesuai aturan yang berlaku.
Hal ini dapat dibuktikan tidak atau belum ada Walinagari di Agam tersangkut hukum, sebut kandidat Doktor Ilmu Pemerintahan
Sebab, lanjut Catri, kita sudah bertekad dan komit terwujudnya pemerintahan yang bersih di kabupaten Agam.
“Untuk itu, memang tidak ada pilihan semua OPD sampai ke tingkat Nagari harus bekerja sesuai dengan aturan. Bila menyimpang ya resiko tanggung sendiri,” tegasnya.