SEMANGAT 50KOTA – Indek pembangunan manusia dikabupaten limapuluh kota tahun 2016 meningkat dari tahun 2015,dengan persentase angka 67,65 %,hal itu disampaikan bupati lima puluh kota,ketika menyampaikan Laporan keterangan pertanggung jawaban bupati tahun 2016 yang dihadiri anggota DPRD kabupaten Lima Puluh Kota ,Forkopinda,Kepala OPD .di aula DPRDKabupaten Lima Puluh Kota.Rabu (5/4).
Keterangan pertanggung jawaban kepala daerah yang disampaikan ini disusun dengan berdasarkan pasal 70 ayat(3) dan pasal 71 ayat (2) undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dengan segala perubahan yang mengamanatkan kepala daerah untuk menyampaikan laporan pertangung jawaban kepada DPRD.
Laporan keterangan pertangung jawaban kepala daerah tahun 2016 ke DPRD,atas penyelenggaraan pemerintahan selama tahun 2016,yang memuat keterangan mengenai realisasi program dan kegiatan yang berpedoman kepada rencana kerja pembangunan daerah (RKPD ).
Selanjutnya Irendi menyampaikan pengelolaan keuangan daerah mengacu kepada PP nomor 58 tahun 205 tentang pengelolaan keuangan daerah ,peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2016 sebagai mana diubah dua kali, terakhir PERMENDAGRI nomor 21 tahun 2011 tentang pengelolaan keuangan daerah,membagi belanja menjadi dua kelompok,belanja tidak langsung dan belanja langsung.
Dalam rangka pencapaian program prioritas pembangunan, maka belanja daerah tahun 2016 (setelah perubahan APBD) ditetapkan sebesar Rp.1.345.521.951.342 ( satu triliun tiga ratus empat puluh lima milyar lima ratus deua puluh satu juta sembilanratus limapuluh satu ribu tiga ratus empat puluh dua rupiah ).
Ini mengalami peningkatan dibanding belanja daerah tahun 2015 sebesar Rp.1.224.481.293.072 ( satu triliun dua ratus dua puluh empat milyar empat ratus deplapan puluh satu juta dua ratus sembilan puluh tiga ribu tujuhy puluh dua rupiah, ujar Irfendi.
Disamping melaksanakan kegiatan pembangunan yang dibiayai oleh APBD,pemerintah kabupaten limapuluh kota juga melaksanakan kegiatan yang dibiayaioleh APBN dan APBD propinsi melalui tugas pembantuan dan urusan bersama.
Pada tahun 2016 ini Kabupaten Lima Puluh Kota menerima dana urusan bersama sebesar Rp.17.102.121.000. ( tujuh belas milyar seratus dua juta seratus dua puluh satu ribu rupiah )yang dilaksanakan oleh enam SKPD. Adapun kementrian yang memberikan dana tugas pembantuan dan urusan bersama, kemetrian dalam negeri,kementrian tenaga kerja trasmigrasi, kementrian pendidkan dan kebudayaan, serta kementrian kelautan dan perikanan.