SEMANGAT DENPASAR – Insan jurnalis dunia memperingati Hari Kebebasan Pers Internasional setiap tanggal 3 Mei. Tidak hanya di Indonesia, kebebasan pers bukanlah barang baru bagi sebagian besar negara didunia. Namun ditengah terbukanya kran informasi melalui media massa, pers modern tampaknya harus kembali menghadapi sejumlah tantangan. Salah satu yang paling krusial adalah informasi hoax yang beredar secara masif melalui media sosial.
Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Dwijendra Denpasar I Wayan Kotaniartha di Denpasar Rabu (3/5/2017) mengatakan, hoax berkembang seiring dengan derasnya informasi yang diterima masyarakat. Kondisi itu tentu menjadi musuh terhadap perkembangan pers ditengah kebebasan yang telah ada saat ini.
“Sekarang kan sudah mulai beberapa aliansi-aliansi jurnalis sudah berkumpul gitu ya, sepakat bagaimana hoax ini kita kendalikan, counter, supaya tidak merusak sistem informasi, tidak merusak kehidupan media modern sekarang yang sebenarnya kan media sosial, apapun pengembangan teknologi informasi sekarang ini kan membantu kita sebenarnya kan,” katanya.
I Wayan Kotaniartha mengatakan, perlu ada literasi media kepada masyarakat awam. Hal itu untuk menangkal penyebaran informasi hoax ditengah masyarakat. Berbicara kebebasan pers di Indonesia, ia menilai hal itu sudah berjalan ideal. Hanya saja seluruh pihak, khususnya insan pers harus mengemban kepercayaan itu dengan profesional dan proporsional. Bebas tanpa merampas hak privasi orang dan tidak melanggar aturan formal di Tanah Air, harus tetap melandasi seorang pewarta dalam menjalankan tugas jurnalistik. (sumber RRI)