HIMBAUAN SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA (SMSI) PROVINSI SUMATERA BARAT
Semangatnews, Padang-Menyikapi perkembangan Virus Corona atau Covid 19 akhir akhir ini, khususnya pencegahan virus Covid 19 yang sangat mengkhawatirkan kesehatan masyarakat, maka dengan ini SMSI Provinsi Sumatera Barat menghimba:
1. Kepada anggota SMSI yang aktif meliput berita di lapangan untuk selalu waspada dan mawas diri. Lengkapi diri dengan perlindungan sesuai standar protokol kesehatan seperti masker, hand sanitizer dan menjaga jarak minimal satu meter.
2. Senantiasa menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan menghormati hak hak pribadi pasien yang terpapar Covid 19, baik dalam status Orang Dalam Pemantauan (ODP), PDP (Pasien Dalam Pengawasan) Suspec maupun yang telah dinyatakan Positif Covid 19 oleh Lembaga/RS yang berwenang.
3. Berperan serta ikut menenangkan masyarakat dalam bentuk penyajian berita yang menyejukan, tidak bombastis dan tidak sensasional.
4. Ikuti petunjuk pemerintah yang diberi wewenang menangani kasus Covid 19.
5. Jangan membuat dan ikut menyeberkan berita hoak. Jika mengutip informasi media sosial, pastikan dan lakukan cek and ricek sampai diyakini kebenaran informasinya.
Demikianlah himbauan ini disampaikan kepada seluruh Anggota SMSI di Provinsi Sumatera Barat, untuk dimaklumi dan dilaksanakan.
Padang, 24 Maret 2020
SMSI Provinsi Sumbar
*ZULNADI, SH* (Ketua Umum)
*GUSFEN KHAIRUL* (Sekretaris Umum)
Cc. Disampaikan kepada Pengurus Pusat SMSI sebagai laporan.