Herman Syofyan Belum Terima SK.DPP Sekaitan Penggantian Ketua DPRD

by -

Herman Syofyan Belum Terima SK.DPP Sekaitan Penggantian Ketua DPRD

SEMANGATNEWS.COM-Sekaitan Surat Keputusan (SK) DPP Partai Gerindra yang isinya penggantian Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi, Herman Syofyan,SE tetap bersikap tentang dan biasa saja , komentar tersebut disampaikan Minggu 25/7, menanggapi pertanyaan wartawan.

Namun Herman Syofyan menghimbau para kader tetap tenang dan jangan terpancing emosi dan gejolak . Ambo bukan orang baru di Partai ulas nya dengan bijak.

Ketua DPRD periode 2019-2024 , saya belum melihat dan menerima SK tersebut dari Sekretaris DPRD Kota Bukittinggi. Dan proses administrasi di DPRD , akan diserahkan ke Bamus lanjutnya.

Sikap tenang dan tidak memberikan komentar yang panjang, serta tidak akan mencederai baik Partai maupun DPP, karena dari awal berdirinya Gerindra sampai sekarang saya tetap menjunjung tinggi Partai .

Ketua DPRD Kota Bukittinggi memilih santai dan tenang pasca mengetahui surat pengantian jabatannya, jabatan ini cuma amanah jawab nya dengan senyuman.

,Apapun keputusan partai, jika proses sesuai mekanisme, saya terima.
“Saya loyal dan menjunjung tinggi Pak Prabowo sejak tahun 1987, artinya dalam situasi apapun, selalu menjaga marwah Pribadi Pak Prabowo dan Marwah Partai,

Herman menilai ini persoalan politis, apakah saya di fitnah guna menjatuhkan pribadi saya ?.

Saya akan pertanyakan juga apa yang menjadi persoalan sehingga muncul dengan sangat dratis yang terjadi pada diri saya, tutur nya penuh tanda tanya .

Biarlah persoalan ini menjadi urusan pribadi saya dengan Partai. Saya akan selesaikan kebenarannya , sejak lahir nya Partai Gerindra saya lebih mengerti dan paham seluk beluk dalam organisasi Partai .

Karena ini terkait dengan harga diri , harga diri tidak dapat dinilai dengan apapun bentuk nya , ulas nya dengan nada bijak.. (Yet )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.