SEMANGATNEWS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dharmasraya mengumumkan hasil rapat pleno pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Dharmasraya, Senin (28/12/20).
Ketua KPU kabupaten Dharmasraya, Maradis, MA didampingi anggota dan Plh. sekretaris KPU, Ismet Arif memaparkan bahwa dari hasil rekapitulasi penghitungan suara sah, pasangan petahana Sutan Riska-Dasril Panin Dt.Labuan berhasil mengalahkan pasangan Panji Mursyidan-Yosrizal dengan perolehan suara 63,62%.
“Berdasarkan rekapitulasi penghitungan suara sah, pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 2 Sutan Riska Tuanku Kerajaan-Dasril Panin Datuk Labuan mendapat suara terbanyak yakni 71.590 suara dari 112.524 suara sah. Pasangan ini unggul jauh atas pesaingnya pasangan Panji Mursyidan-Yosrisal yang hanya mendapat suara sebanyak 40.934 suara,” jelas Maradis
Dengan demikian Sutan Riska yang juga Raja Koto Besar itu kembali terpilih sebagai bupati Dharmasraya untuk periode kedua.
Ketua KPU juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak, masyarakat pemilih, tim sukses termasuk kawan-kawan wartawan yang memberikan dukungan positif.
“Alhamdulillah Pilkada serentak berjalan dengan lancar dan aman di kabupaten Dharmasraya. Padahal banyak pihak memprediksi proses pemilihan suara di Dharmasraya bakal berjalan tegang dan berpotensi rusuh,” tambahnya.
Maradis juga menjelaskan bahwa, KPU Dharmasraya mendapat apresiasi dari KPU provinsi Sumbar sebab tingkat pemilih di kabupaten Dharmasraya termasuk nomor 2 tertinggi.
Acara jumpa pers ini ditutup dengan makan siang bersama sembari tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid -19. (rsy/*)