Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2024, Youth Health Forum West Sumatera Himbau Generasi Muda Tidak Konsumsi Tembakau

by -
Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2024, Youth Health Forum West Sumatera Himbau Generasi Muda Tidak Konsumsi Tembakau
Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2024, Youth Health Forum West Sumatera Himbau Generasi Muda Tidak Konsumsi Tembakau

PADANG, SEMANGATNEWS.COM – Forum Pemuda Kesehatan Sumatera Barat (Youth Health Forum West Sumatra) mengadakan seminar kesehatan untuk tidak mengkonsumsi tembakau.

Kegiatan ini Sabtu (25/5/2024) di Ruang Seminar Gedung I Universitas Andalas, Limau Manis Padang.

Tujuannya memperingati “World No Tobacco Day (WNTD) 2024” atau Hari Tanpa Tembakau Sedunia.

Seminar ini bertemakan Save Our Future Generation by Not Consuming Tobacco (Lindungi Generasi Penerus dengan Tidak Mengkonsumsi Tembakau).

Ada mahasiswa FKM dan fakultas lain di Unand serta utusan dari beberapa kampus STIKES di Kota Padang.

Kegiatan ini tanggal 25-26 Mei 2024. Tanggal 25 Mei 2024, Seminar Tidak Mengkonsumsi Tembakau di Unand dan Pemilihan Duta Tanpa Tembakau. Kemudian hari Minggu 26 Mei 2024 di GOR Agus Salim Padang dengan kegiatan outdoor yaitu longmarch, pemilihan puntung rokok, pemeriksaan kesehatan dan konseling berhenti merokok.

Wakil Dekan III Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unand Ade Suzana Eka Putri, SKM., M.Comm Health Sc., PhD. sangat mengapresiasi gerakan yang dilakukan oleh Youth Health Forum West Sumatera (YHF-WS) ini karena merupakan upaya nyata yang dapat dilakukan mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat untuk mengedukasi masyarakat khususnya generasi muda agar tidak merokok.

Pembicara yang luar biasa yaitu Ketua DPW Gebu Minang Sumbar H. Fadli Amran, MBA yang merupakan Walikota Padang Panjang periode 2018-2024.

Ia menyampaikan bahwa rokok merupakan suatu budaya atau kebiasaan di masyarakat yang jelas-jelas berdampak buruk terhadap kesehatan.

“Pemuda khususnya mahasiswa harus mempunyai standar yang tinggi terhadap kesehatan. Generasi Z yang menjadi generasi emas tahun 2045 harus sehat dan produktif yaitu menjadi generasi yang tidak merokok. Mahasiswa harus hadir sebagai pengingat (awareness) dan pembeda (agent of change),” kata Fadly Amran.

Kemudian, dalam penanggulangan kebiasaan merokok harus didasarkan pada dua perspektif yang saling mendukung dan menguatkan, yaitu perspektif pemerintah dan perspektif masyarakat.

Sebagai pemerintah harus menyiapkan regulasi yang menjadi dasar hukum yang mengatur larangan merokok pada tempat-tempat tertentu yang diikuti dengan membentuk tim satuan tugas (Satgas) yang bertugas mengawasi implementasi aturan yang telah dibuat.

Sebagai masyarakat mesti ada gerakan dan ajakan, seperti termasuk gerakan mahasiswa, kampus, komunitas terus melakukan edukasi untuk meningkatkan pengetahuan (knowledge) dan membangunkan kesadaran (awareness) terkait bahaya rokok.

Pemateri berikutnya dalam seminar ini adalah Nilna R. Isna, SKM alumni FKM Unand yang dulunya saat mahasiswa pernah menjadi Sekretaris Jenderal Ikatan Senat Kesehatan Masyarakat Indonesia, yang menyampaikan terkait dengan beban biaya kesehatan akibat rokok.

Menurut Nilna R. Isna, biaya kesehatan yang dikeluarkan karena penyakit akibat rokok sebesar Rp27,6 triliun, sedangkan pemasukan dari biaya cukai rokok yang dialokasikan untuk kesehatan hanya Rp7,4 triliun. Artinya biaya yang dikeluarkan pemerintah akibat rokok jauh lebih besar dibandingkan dengan penghasilan yang diterima oleh pemerintah.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat dr. Lila Yanwar, MARS dalam kesempatan pembukaan seminar menyampaikan bahwa rokok mempunyai nikotin yang menyebabkan perokok menjadi kecanduan sehingga kesulitan untuk berhenti merokok. Efek jangka panjang akibat rokok akan merusak paru-paru, gangguan fungsi ginjal, hipertensi dan kanker. Merokok tidak hanya merusak perokok saja, tapi juga berdampak pada kesehatan orang sekitarnya atau yang kita kenal dengan perokok pasif.

“Untuk mengantisipasi paparan asap para perokok, maka dibuat kebijakan atau yang kita kenal dengan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Kawasan yang dilarang merokok tersebut diantaranya adalah tempat belajar, tempat pelayanan kesehatan, tempat anak bermain, angkutan umum, tempat ibadah, tempat kerja dan tempat-tempat umum lainnya yang dilarang merokok. Pada KTR selain dilarang merokok, juga dilarang untuk memproduksi, mempromosikan, sponsorship dan iklan produk rokok,” kata dr. Lila Yanwar.

Pemateri yang tidak kalah keren adalah sosok muda Manik Margana Mahendra, Founder Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC) yang menyampaikan bahwa generasi muda menjadi objek marketing industri rokok. Hasil penelitian menyebutkan, bahwa masyarakat yang terpapar dengan iklan rokok jauh lebih besar dibandingkan dengan iklan edukasi anti rokok. Iklan rokok juga masif terjadi di internet melalui akun sosial media dan website.

Menurut Manik Margana Mahendra, generasi muda harus bersama-sama agar membatasi ruang gerak industri rokok pada kegiatan-kegiatan yang banyak generasi muda, seperti konser musik, pertandingan olahraga dan event lainnya.

Kemudian generasi muda juga perlu menyadari bahwa industri rokok melalui influencer terkenal ada upaya untuk menormalisasi perilaku merokok.

Pada tanyangan podcast banyak youtuber syuting sambil merokok. Hal ini merupakan tantangan besar untuk mengedukasi generasi muda agar tidak merokok.

Ketua YHF West Sumatera, Syahlan menyampaikan bahwa inisiatif pembentukan YHF-WS ini merupakan sebuah gerakan dari pemuda khususnya mahasiswa melihat kekhawatiran fenomena rokok dengan segala akibatnya pada akhir-akhir ini.

Youth Health Forum West Sumatera merupakan forum anak muda dan mahasiswa peduli kesehatan yang berada dibawah binaan Andalas Tobacco Control (ATC) berpusat di Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unand dengan Direktur ATC yaitu Kamal Kasra, SKM., MQIH., PhD. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.