Semangatnews, Padang – Tenaga pendidik (guru) yang mengajar anak berkebutuhan khusus (ABK) di berbagai sekolah luar biasa (SLB) di Sumatera Barat mengeluhkan berbagai persolan pada Ketua Komisi V DPRD Sumbar H. Hidayat, SS, MH. Mereka mengeluhkan masih menimnya sarana dan sarana belajar, soal besaran honor, pengangkatan jadi PNS bagi honorer, termasuk memohon kepada Gubernur Sumbar untuk mendapatkan bantuan insentif khusus kesulitan mengajar.
“Kalau memang tidak ada tunjangan daerah (tunjada) bagi kami, kami minta ada aturan khusus dari Pemerintah Provinsi Sumbar (Gubernur Sumbar) tentang adanya bantuan atau tunjajngan berupa insentif khusus kesulitan mengajar bagi guru-guru SLB. Dan ini sudah dilakukan di beberapa daerah di Indonesia, seperti Jawa Barat,” kata Kepala SLB Negeri 2 Padang, Rahma Teti dalam dialog dengan Ketua Komisi V DPRD Sumbar H. Hidayat di aula SLBN 1 Padang, Senin (11/2/2019).
Dialog sendiri dipimpin Kepala SLBN 1 Padang Mul Mulyadi yang sekaligus Ketua MKKG SLB Sumbar dan dihadiri Kadis Pendidikan Sumbar diwakili Kabid Pembinaan Pendidikan SLB Irman.
Mengapa hal ini kami ajukan, sambung Rahma, karena guru-guru SLB dalam mengajar mengalami banyak kendala dengan anak didik. Apalagi, banyak hal yang dialami para guru yang dilakukan anak didik padanya, mulai dari masalah kekurangan mereka, hingga kekerasan yang dilkukan anak didik terhadap para guru. Seperti ada guru yang digigit, dipukuli anak didik di SLB. “Boleh jadi ini sebuah bentuk kekerasan siswa terhadap guru, namun kami tidak mempersoalkannya,” katanya.
Belum lagi, soal lokasi sekolah yang jauh dari pusat kota, misalnya SLBN 1 berada di Papiko (Padang Pinggir Kota) dan SLBN 2 berada di Papua (Padang Paling Ujung)
Menanggapi keluhan ini, Hidayat berjanji akan memperjuangkan aspirasi para guru SLB dan akan membahasnya di Komisi V dan lintas fraksi serta membawa dalam rapat dengan Gubernur Sumbar.
Hidayat menyebutkan, ia sangat memaklumi kondisi dan bagaimana para tenaga pendidik yang bekerja bagi kalangan ABK. Bahkan, sambung Hiayat, ia juga akan memperjuangkan dan mengkomunikasikan kondisi SLB ini ke lintas fraksi yang ada di DPRD.
Dalam kesempatan ini, Hidayat juga menyebutkan, tahun 2019 ini DPRD Sumbar sedang membahas Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Sumbar. Dan Komisi V bertugas membahas Ranperda ini. Ada tiga perhatian penuh dalam Ranperda ini, yakni soal sarara prasarana, kurikulim dan tenaga pendidikan/tenga non kependidikan. Ranperda ini juga mengupas tentang pendidikan yang berkarakter dengan landasan Adat Basandi Sara’, Sara’ Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Nantinya, direncanakan pendidikan karakter itu bisa diajarkan para tokoh adat, tokoh agama dan tokoh perempuan/Bundo Kandung.
“Persoalan pendidikan ABK, juga menjadi perhatian serius dalam Ranperda ini,” tegas Hidayat.
Dalam kesempatan ini, Hidayat berjanji akan memperjuangkan dua buah bus sekolah untuk SLB di Kota Padang yang akan diusulkan tahun 2019 ini guna masuk dalam APBD Sumbar tahun anggaran 2020. Semoga kedua bus ini bisa digunakan untuk operasional pendidikan, baik oleh guru muapun untuk kepentingan antar jemput anak didik.
“Kami akan ajukan pembelian dua bus ini dalam pokok-pokok pikirian anggota dewan,” sebut Hidayat.
Dalam kesempatan ini, Kabid Pembinaan Pendidikan SLB Dinas Pendidikan Sumbar, Irman menyebutkan, hingga kini seluruh SLB di Sumbar punya sekitar 6000 siswa yang tersebat di 145 SLB negeri dan swasta dan diajar oleh sekitar 1500 guru, 900 diantaranya non PNS. SLB di Sumbar, katanya, juga sudah memberikan pendidikan vokasi/kejuruan kepada para anak didik, untuk bisa bersaing di dunia kerja, seperti anak-anak normal lainnya.