SEMANGAT SUMBAR-Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno yakinkan warga bahwa pemekaran nagari dilakukan dalam rangka peningkatan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, bukan untuk merusak tatanan adat yang telah lekat dengan keseharian masyarakat.
“Pemekaran nagari adalah untuk pembangunan dan pelayanan, jadi silakan dimekarkan. Namun adat jangan tertinggal. Jangan abaikan. Nagari bagi kita adalah bagian dari adat,” ujarnya saat menyampaikan Tausiyah Ramadan dan program pembangunan Pemprov Sumbar pada acara Silaturahmi Ramadan di Masjid Raya Nurul Ikhlas Pasar Simpang Tigo, Kec. Luhak Nan Duo, Kab. Pasaman Barat, Kamis (15/6).
Mengurai pernyataannya ini, kepada warga Gubernur menjelaskan, peningkatan dan keberlanjutan pembangunan suatu nagari salah satunya oleh besaran anggaran yang dimilikinya. Semakin besar, semakin baik dan maju pembangunan, vice versa.
Anggaran tersebut, sambung Gubernur, diberikan Pemerintah Pusat melalui program Dana Desa dengan nilai kurang lebih 1 milyar untuk setiap nagari. Anggaran inilah yang nantinya digunakan untuk biayai penyelenggaraan pemerintahan nagari, pelaksanaan pembangunan infrastruktur nagari, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Irwan Prayitno kemudian melanjutkan, dengan 19 nagari yang kini dimiliki, Kab. Pasbar maksimal hanya akan mendapat Dana Desa kurang lebih 19 milyar setiap tahunnya. Jumlah ini jauh sangat kecil dibanding kabupaten lain di Sumbar yang mendapatkan alokasi Dana Desa hingga sebesar 120 sampai 160 milyar tiap tahunnya.
“Nagari kita (di Kab. Pasbar) hanya 19. Sementara Kabupaten lain ada yang 120 sampai 160. Lebih dari 100 nagari. Masing-masing dapat 1 M. Orang membangun dengan seratusan milyar, kita belasan. Rugi kita. Jadi silakan di mekarkan,” urainya.
Pemekaran nagari ini, tambah Irwan prayitno, nantinya akan memperdekat dan mempercepat pelayanan publik di tingkat nagari. Hal ini dapat terwujud karena beban pelayanan yang sebelumnya dilakukan oleh satu pemerintah nagari, kini didistribusikan ke dua atau lebih nagari sesuai jumlah pemekarannya.
“Ini tentu akan mempercepat pelayanan. Bapak/Ibu juga kalau mau ke kantor Walinagari jadi tidak perlu jauh-jauh. Jadi pelayanan lebih dekat. Lebih cepat. Lebih ringkas,” sebut Gubernur.
Bagaimanapun, Gubernur menggarisbawahi agar pemekaran yang dilakukan tidak sampai menyebabkan nilai-nilai adat yang berlaku dan dipraktikkan di tengah masyarakat menjadi ditinggalkan. Dikatakannya, “Benar pemekaran itu suatu keniscayaan karena tuntutan zaman. Pemekaran untuk pelayanan. Namun, jangan tinggalkan adat.”
Untuk memastikan hal tersebut, Gubernur kemudian memberikan anjuran kepada Pemkab Pasbar untuk melakukan studi banding ke daerah lain di Sumbar yang berhasil mekarkan nagarinya tanpa meninggalkan adat.
“Silakan studi banding ke daerah lain. Pessel misalnya. Bagaimana caranya kembangkan nagari tanpa tinggalkan adat,” pungkasnya.