Gubernur Sumbar, Minta KPK Agar Parpol Dibiayai Negara
Semangatnews, Padang – Kita menyarankan kepada KPK, agar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) bisa dimasukan kedalam anggaran negara, dengan jalan mendorong pemerintah melakukan perubahan aturan pemilihan, khususnya menyangkut pembiayaan, karena biaya politik di Indonesia cukup besar.
Hal ini diungkap Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno pada acara menandatangani kerja sama program penertiban aset daerah bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN), peningkatan penerimaan Pendapatan Pajak Daerah, serta optimalisasi pendapatan daerah dengan Bank Nagari oleh pemprov bersama 19 kepala daerah kabupaten /kota di Sumbar.
Penandatanganan nota kesepakatan dan kesepahaman bersama pemerintah daerah ini dilaksanakan di Auditorium Gubernuran, Kamis (18/7/2019)
Dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang, Dirut Bank Nagari Dedy Ihsan, Kepala Kanwil BPN Sumbar Sudaryanto SH. MM, Plh. Kepala Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi, Muhammad Asraf, para Kepala Daerah dan Forkopimda se Sumbar.
Irwan Prayitno lebih jauh menerangkan, seperti yang kita ketahui, pembiayaan Pilkada sangatlah besar.
“Biaya pilkada sangat besar, contoh biaya untuk saksi saja di Sumbar sebesar Rp. 250.000 perorang, kalau dikalikan jumlah TPS-TPS yang hampir 17 ribu, tentu biayanya bisa mencapai Rp. 4 miliar.Belum lagi biaya kampanye, alat peraga kampanye, dan sebagainya,” ungkapnya.
Menurut Irwan Prayitno, Pilkada sebagai upaya mencari pemimpin di daerah untuk kepentingan negara, alangkah baiknya ketika ditetapkan sebagai calon, segala pembiayaan untuk kegiatan kampanye dibiayai Negara.
“Kalau dibayarin oleh negara, tentu saja kepala daerah terpilih tidak akan merasa berhutang budi pada simpatisan seperti kepada teman dan kolega yang ikut membantu dia,” ulasnya.
Gubernur Sumbar berharap, KPK menjembatani ke pusat dengan mengkaji aturan terkait pemilihan umum bersama Pusat, agar tidak ada lagi kepala daerah tersangkut masalah hukum dengan KPK.
“Apalagi kalau sudah menjadi kepala daerah, tentu banyak pengeluaran yang akan dikeluarkan, setor ke Partai, sementara masyarakat butuh bantuan segera seperti biaya bantuan untuk pendidikan, olahraga, budaya, dan lainnya, seperti yang harus ditanggung oleh kepala daerah, kalau kita tanya ke instansi terkait, jawabannya sudah pasti tidak ada dalam anggarannya,” jelas gubernur.
“Sementara gaji seorang gubernur saja hanya Rp 8 jutaan dan bupati walikota sekitar 6 jutaan, untuk itu kita butuh pertimbangan dari KPK supaya partai politik dibiayai negara, Bansos dipermudah.
Gubernur mengapresiasi dengan hadirnya KPK di Sumbar ini bisa ikut melakukan pencegahan korupsi oleh kepala daerah, dengan jalan mendorong pemerintah melakukan perubahan aturan pemilihan, khususnya dalam hal pembiayaan.
Selanjutnya Wakil Ketua KPK Saut Situmorang membetulkan setiap Pemilihan Legislatif dan Pilkada sangat membutuhkan biaya besar, untuk itu perlu kajian yang matang.
Terkait dengan usulan Gubernur Irwan Prayitno memang bisa menjadi salah satu langkah mencegah perilaku korupsi. Namun, untuk membiayai seluruh tahapan calon Pilkada sangatlah besar, tentulah membutuhkan biaya yang sangat besar.
Sementara itu, Saut Situmorang menyampaikan, saat ini di Indonesia memang sedang mengalami krisis keteladanan. Hal itu dibuktikan banyaknya gubernur, bupati walikota yang tersandung kasus korupsi di KPK.