Gubernur Riau Diundang Presiden, Malewakan Gelar Sangsako Adat Ditunda Pertengahan September 2023
SEMANGATNEWS.COM-Prosesi malewakan Gelar Sangsako Adat (Gelar Kehormatan) kepada Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar, M.Si yang sedianya dilaksanakan tanggal 28-29 Agustus ditunda hingga pertengahan September 2023 mendatang.
Kepastian penundaan acara melewakan Gelar Sangsako Adat itu disampaikan Ketua Umum LKAAM Sumbar Dr Fauzi Bahar, M.Si Dt. Nan Sati dalam siaran pers tertulis di Padang hari Minggu (27/8/2023).
Alasan penundaan acara adat itu karena pada waktu yang bersamaan Gubernur Riau Syamsuar bersama Gubernur Sumbar Buya Mahyeldi dan beberapa Gubernur di Pulau Sumatera, diundang Presiden RI Joko Widodo menghadiri acara di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.
“Dari komunikasi kami dengan Pak Gubernur Syamsuar ada acara dengan Bapak Presiden di Karimun pada tanggal yang sama. Karena itu acara malewakan gelar Sangsako Adat di Pesisir Selatan dan Kota Padang akan dijadwalkan kembali. Insya Allah direncanakan pada minggu kedua September ini. Tanggal pastinya segera akan ditetapkan,” kata Ketum Fauzi Bahar Dt Nan Sati yang didampingi Waketum Drs. H. Syafrizal Ucok, MM Dt. Nan Batuah, Ketua Harian Dr. H. Amril Amir Dt Lelo Basa dan Ketua Panitia Dr. Andree Algamar, SSTP Dt. Sangguno Dirajo.
Gelar Sangsako Adat (Gelar Kehormatan) untuk Gubernur Riau H. Syamsuar ini diberikan oleh Kaum Suku Chaniago Lubuk Nyiur, Nagari IV Koto Mudiek, Kecamatan Batang Kapas Kabupaten Pesisir Selatan. Suku Chaniago ini berada dibawah payung penghulu H. Jhon Satri, SH.MH Datuak Rajo Nan Sati, yang sehari-hari adalah Ketua IKPS di Provinsi Riau.
Prosesi pemberian Gelar Sangsako Adat ini sudah dimulai dari rapat dalam Kaum Suku Chaniago Lubuk Nyiur pada tanggal 4 dan 6 Agustus 2023 di Rumah Gadang Datuak Rajo Nan Sati. Keputusannya adalah sepakat memberikan Gelar Sangsako Adat (Gelar Kehormatan) kepada Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar, M.Si dan istrinya Hj. Misnarni.
“Kaum Suku Chaniago Lubuk Nyiur sepakat memberikan Gelar Sangsako Adat kepada Bapak Gubernur Riau H. Syamsuar didasari hubungan baik Provinsi Riau dan Provinsi Sumbar sejak dulu sampai kini, baik secara historis, budaya dan ekonomi. Apalagi jumlah masyarakat Riau asal Minangkabau sangat banyak. Insya Allah kedepannya hubungan itu akan terjalom lebih baik lagi,” kata Penghulu Chaniago Lubuk Nyiur H. Jhon Satri, SH.MH Datuak Rajo Nan Sati.
Keputusan dari Suku Chaniago Lubuk Nyiur ini telah pula disampaikan kepada LKAAM Pesisir Selatan, Ketua LKAAM Kecamatan se-Pesisir Selatan dan kepada seluruh Ketua KAN se-Pesisir Selatan dalam Musyawarah Pengurus LKAAM Pesisir Selatan pada tanggal 19 Agustus 2023.
Jadi, pemberian Gelar Sangsako Adat ini sepenuhnya merupakan kewenangan dari Suku Chaniago Lubuk Nyiur. Posisi LKAAM Sumbar dan LKAAM Pesisir Selatan adalah untuk memfasilitasi agar prosesi Pati Ambalau dan Malewakan Gelar ini berlangsung dengan baik dan lancar nantinya.
Menurut Ketum LKAAM Sumbar Fauzi Bahar Dt Nan Sati, prosesi anugerah Gelar Sangsako Adat ini akan dibagi dalam dua tahap yaitu Pati Ambalau di Rumah Gadang Datuak Rajo Nan Sati Lubuk Nyiur Pesisir Selatan dan Malewakan Gelar Sangsako Adat di Medan Nan Balinduang Kantor LKAAM Sumbar. Kedua acara sakral ini rencananya dihadiri langsung oleh Gubernur Riau H. Syamsuar dan Gubernur Sumbar Buya Mahyeldi.
Pemberian Gelar Sangsako Adat kepada Gubernur Riau H. Syamsuar ini juga sudah disampaikan secara luas kepada perantau Minang di Provinsi Riau melalui pertemuan LKAAM Sumbar dengan IKM, IKMR, KKSB dan seluruh IKA Kabupaten/Kota se Sumbar yang ada di Provinsi Riau pada tanggal 2 Agustus 2023 yang dilanjutkan dengan silaturrahmi kepada Gubernur Riau H. Syamsuar. (*)