SEMANGATNEWS.COM – Kita amat prihati atas pemberitaan prilaku bejat pencabulan di Kota Padang dan perintahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera mendetilkan persoalan dan segera melakukan perlindungan terhadap kedua korban.
Hal ini disampaikan Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah menanggapi pemberitaan marak media atas pencabulan dua anak perempuan di bawah umur di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (18/11/2021).
Gubernur Sumbar katakan ini sesuatu peristiwa yang dilarang agama dan bertentangan budaya masyarakat Sumbar yang berlandasan Adat Basandi Syarak- Syarak Basandi Kitabullah.
“Kita juga meminta Pemko Padang dan kepala daerah lainnya di Sumbar agar juga melakukan pengawasan intens soal prilaku -prilaku a moral yang tidak sesuai dengan budaya, agama diwilayah kerja masing-masing dan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” harapnya.
Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang melaporkan dan berterima kasih pihak kepolisian yang telah melakukan tindak cepat sesuai aturan berlaku.
“Persoalan ini amat memilukan kita, kepada semua pelaku agar dituntut sesuai aturan yang berlaku. Dan meminta semua komponen daerah, para dai, alim ulama, forum ninik mamak dan cerdik pandai, Tigo Tungku Sajaranga dan Bundo Kanduang memberikan perhatian terhadap daerah-daerah yang rawan krisis moral seperti ini,” himbau Mahyeldi.
Gubernur Sumbar juga mengajak masyarakat saling meningkatkan kepedulian dan memperhatikan dilingkungan tempat tinggal masing-masing. Perlu secepatnya dilaporkan setiap kegiatan prilaku kepada pihak berwajib dan menjadi perhatian kita bersama.
(Biro Adpim Setdaprov Sumbar)