Gubernur Mahyeldi Sampaikan Nota Pengantar Ranperda APBD Sumbar Tahun 2023

by -
Ranperda APBD Sumbar Tahun 2023

SEMANGATNEWS.COM, PADANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Paripurna Nota Pengantar Ranperda Tentang APBD Provinsi Sumbar Tahun Anggaran 2023 Senin (31/10/) di Gedung DPRD Sumbar.

Dalam pidato pengantarnya, gubernur menyampaikan, berdasarkan KUA-PPAS yang telah disepakati, Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 secara umum meliputi total Pendapatan Daerah sebesar Rp6,264 triliun, Belanja Daerah sebesar Rp6,544 triliun. Defisit sebesar Rp280 miliar dan tertutup dengan pembiayaan netto yang merupakan selisih antara penerimaan pembiayaan dengan pengeluaran pembiayaan.

“Hal-hal yang menjadi fokus perhatian kita yaitu mandatory spanding fungsi pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pengawasan dan pengembangan SDM, terutama dalam hal pemenuhan SPM. Juga untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, komitmen pemerintah daerah dalam belanja pengadaan barang dan jasa berupa produk dalam negeri (PDN) serta dalam rangka pembinaan ideologi Pancasila pada generasi muda,” ungkap gubernur.

Wakil Ketua DPRD Irsyad Syafar memimpin rapat paripurna tersebut. Hadiri 120 orang Praja IPDN Prodi Keuangan Publik yang sedang melaksanakan kuliah lapangan dan Tun Haseno, Direktur IPDN Kampus Sumbar.

Sebelumnya, dalam sambutan pembukaannya, Irsyad menyampaikan, agar RAPBD 2023 mengakomodir beberapa hal, diantaranya antisipasi dampak krisis ekonomi secara global, dan regional yang akan berimbas pada daerah. Selain itu juga pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.

“Selanjutnya, sesuai dengan mekanisme pembahasan sebagaimana yang diatur dalam Pasal 9 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, terhadap Ranperda APBD yang disampaikan oleh Kepala Daerah, Fraksi-Fraksi akan menyampaikan pula Pandangan Umum Fraksinya yang pada intinya memuat pandangan, tanggapan dan saran terhadap substansi yang terdapat dalam Ranperda APBD yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah,” ujar nya.

(*)

Dinas Kominfotik Sumbar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.