SEMANGATNEWS.COM, PADANG – Badan Penyelenggara Jaminan Ssosial (BPJS) Ketenagakerjaan melakukan Penandatanganan perjanjian kerja sama Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dengan kepada PB PWS Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (14/10) di Truntum Hotel, Padang.
Gubernur Sumatera Barat, Buya Mahyeldi mengapresiasi Paguyuban Warga Sunda (PWS) Sumatera Barat (Sumbar) yang telah ikut membantu pemerintah dalam mensosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh pengurus dan anggota PWS se-Sumbar
“Ini upaya yang luar biasa dan saya rasa satu-satunya paguyuban yang melakukan ini. PWS Telah membantu pemerintah mensosialisasikan BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Ia menyampaikan pentingnya BPJS Ketenagakerjaan untuk mengatasi keterbatasan dana kesehatan jika ada yang sakit.
“Mudah-mudahaan seluruh warga PWS Sumbar bisa ikut dalam BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya.
Ketua PWS Sumbar, Maman Sudarman mengatakan warga Sunda di Sumbar berjumlah 69 ribu orang dan 70 persen. Bekerja di sektor informal.
“Jika terjadi kecelakaan ya habis untuk pengobatan. Sekarang, ada BPJS Ketenagakerjaan dengan sejumlah programnya. Mudah-mudahan seluruh warga PWS tercover. Cukup dengan Rp16.900 per bulannya, akan memperoleh sejumlah manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Padang Tetty Widayantie dalam sambutannya menyampaikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan disiapkan bagi pekerja Indonesia, baik itu tenaga kerja formal maupun informal sangat penting.
“Mulai dari kecelakaan saat bekerja atau menuju dan pulang dari tempat kerja yang menyebabkan cacat atau meninggal dunia. Memasuki masa tua, kehilangan pekerjaan, hingga kejadian meninggal dunia secara alamiah menjadi fokus perlindungan dari program BPJamsostek,” jelasnya.(*)
Dinas Kominfotik Sumbar