SEMANGATNEWS.COM, PADANG – Proaktif dalam penerapan teknologi informasi, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) berupaya menghadirkan berbagai inovasi dalam rangka meningkatkan aksesibilitas layanan informasi Publik bagi masyarakat.
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah mengatakan Pemprov Sumbar berinovasi dengan meluncurkan dua aplikasi berbasis android yang mendampingi website utama (www.sumbarprov.go.id), website PPID (www.ppid.sumbarprov.go.id) Pemprov. Sumbar, yaitu Aplikasi On Smart PPID dan Aplikasi Sumbar Madani
“Pemprov Sumbar melakukan inovasi dan strategi dalam melaksanakan layanan informasi publik,” katanya dalam Presentasi Uji Publik di Komisi Informasi Pusat, Jakarta, Selasa (1/11/2022).
Presentasi tersebut merupakan rangkaian dari tahapan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik tahun 2022, yang diikuti oleh badan publik yang sebelumnya telah melalui verifikasi kuisioner.
Menurut gubernur, kedua aplikasi tersebut secara berkesinambungan memberikan pelayanan informasi publik dengan gaya berbeda, namun saling melengkapi dan terintegrasi dengan website utama, website PPID, serta website khusus Informasi Covid-19 milik Pemprov Sumbar. Dari website tersebut publik juga dapat terhubung langsung dengan website masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang juga memiliki laman PPID khusus untuk pelayanan informasi publik.
Aplikasi Sumbar Madani, lanjut gubernur menjadi pusat informasi umum dan aduan masyarakat dimana pengguna dapat mengakses berita, Informasi COVID-19, kontak darurat, destinasi wisata, peluang entrepreneurship dan investasi, cek pajak kendaraan, Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), hingga SP4N Lapor!.
Sedangkan aplikasi On Smart PPID, merupakan aplikasi yang memiliki keunikan yang dikhususkan pada pelayanan informasi publik. Pada On Smart PPID masyarakat dapat secara langsung mengunduh Daftar Informasi Publik (DIP) yang dibutuhkan, serta aplikasi ini dapat memberikan notifikasi pada pengguna jika PPID Utama maupun PPID Pelaksana melakukan unggahan DIP baru.
“Upaya digitalisasi yang bertujuan untuk memberikan kemudahan aksesibilitas pelayanan informasi publik Pemerintah Provinsi Sumatera Barat ini, terbukti secara signifikan menigkatkan kuantitas akses yang dilakukan masyarakat dalam memperoleh informasi publik,” ujarnya.
Data digitalisasi layanan informasi publik menunjukkan kunjungan ke website PPID Sumatera Barat dalam kurun waktu Januari hingga Oktober 2022 mencapai 1,8 juta. Sementara unduhan DIP pada periode yang sama mencapai 59 ribu kali unduhan.
Selain dari sisi teknologi informasi, upaya dan strategi keterbukaan informasi publik juga dilakukan dengan melibatkan pihak eksternal, seperti Forum Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (FJKIP) Sumbar.
“FJKIP aktif memberitakan dan mengawal penyelesaian sengketa yang tengah diproses di Komisi Informasi Sumbar. Hal ini tentu dapat menjadi edukasi tersendiri bagi masyarakat, sekaligus badan publik, dalam hal ini OPD yang ada di Sumbar, bahwa Pemerintah Provinsi betul-betul serius dalam upaya mewujudkan keterbukaan informasi publik,” ungkapnya.
Bukti keseriusan dan komitmen pemerintah daerah, kata gubernur, tercermin dari meningkatnya anggaran KI yang dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Untuk tahun 2022 telah mencapai Rp2,75 miliar yang jika dibandingkan dengan propinsi lain sudah sangat besar. Termasuk penyediaan sarana dan prasarana pendukung KI Sumbar, antara lain gedung yang cukup representatif, kendaraan operasional dan adanya asisten ahli untuk masing-masing komisioner.
Keseriusan juga tercermin dalam upaya Pemprov Sumbar menyebarluaskan informasi melalui pemanfaatan berbagai media. Mulai dari Website, aplikasi android, media sosial, media cetak, elektronik, media online, hingga media luar ruang, seperti baliho dan videotron.
Data Statistik Digitalisasi Penyebarluasan Informasi yang dilakukan Pemprov Sumbar juga terus menunjukkan tren positif. Di media sosial, akun yang dikelola Diskominfotik Sumbar (@Pemprov.Sumbar) dan Biro Administrasi Pimpinan (@Humas.Sumbar) saja, hingga Oktober 2022 telah mencapai 58.300 pengikut pada platform instagram, 11.700 pengikut pada platform facebook, dan 9.160 pada platform Youtube.
Sementara kunjungan pada Website www.sumbarprov.go.id dan www.ppid.sumbarprov.go.id yang menjadi homepage bagi saluran-saluran informasi digital milik Pemprov Sumbar, masing-masing mendapat 285.038 dan 1.891.981 kunjungan dalam kurun waktu Januari hingga Oktober 2022.
Data ini belum termasuk sebaran informasi yang juga dilakukan melalui website dan media sosial OPD, serta media sosial milik Kepala Daerah.
Mendengarkan pemaparan Gubernur yang kemudian ditambahkan beberapa penjelasan secara teknis oleh Kadis Kominfotik Jasman, membuat 3 (tiga) orang juri memberikan apresiasi yang tinggi terhadap komitmen Pemerintah Provinsi Sumbar dalam mendukung keterbukaan informasi publik di Sumatera Barat.
Dilain pihak Jasman yang mendampingi Gubernur Sumbar saat presentasi menyatakan keoptimisannya Sumbar akan menjadi provinsi yang informatif.
“Kita optimis tahun 2022 ini pemprov sumbar akan meraih predikat provinsi informatif. Itu tak terlepas dari dukungan semua pihak, terutama KI Sumbar yang secara teknis berperan besar dalam sosialiasi pentingnya keterbukaan informasi publik saat ini. Kita telah menunggu 3 (tiga) tahun untuk mendapatkan predikat ini. Saat saya masuk di Diskominfo tahun 2020, predikat kita cukup informatif. Tahun 2021 naik setingkat lagi jadi provinsi menuju informatif dan semoga tahun 2022 ini dapat kita peroleh predikat terhormat sebagai provinsi informatif. Mohon doa kita bersama,” ungkap Jasman Dt. Bandaro Bendang dengan optimis. (*)
Dinas Kominfotik Sumbar