GM PLN Sumbar: Tak Ada Kenaikan TDL yang Ada Kenaikan Pemakaian Listrik
Semangatnews, Padang- Tidak ada kenaikan Tarif Dasar Listrik-TDL, melainkan kenaikan pemakaian listrik oleh konsumen itu sendiri.
Hal ini ditegaskan oleh GM PLN UIW Sumatera Barat, Bambang Dwiyanto saat hearing dengan komisi IV DPRD Sumbar, Senin, 15/06/2020.
Dikatakan, kenaikan pemakaian atau tagihan dikarenakan adanya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar(PSBB). Dengan kebijakan ini masyarakat banyak beraktifitas di rumah, sehingga pemakaian listriknya meningkat.
Kecuali itu, menurut Bambang, bertepatan dengan bulan suci Ramadhan dan Idul fitri, sehingga pemakaian listrik meningkat.
Adanya kekurangan tagihan pada bulan sebelumnya yang ditagih pada rekening Juni 2020.
Menurut penguasa PLN ini, membengkaknya tagihan listrik konsumen pada bulan Juni akan diperhitungkan dengan sistem pembayaran 40 persen di bayar bulan Juni dan sisanya 60 persen dibagi tiga bulan ke depan yakni 20 persen.
Inilah yang dilakukan PLN dalam rangja meringankan beban pelanggan.
Rapat dengar pendapat berjalan alot dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV, Mesra.
Syaharman Zanhar dari YLKI, mengatakan sangat memahami apa yang terjadi pada konsumen. Hanya saja PLN selama ini kurang sosialisasi, sehingga masyarakat memvonis PLN naikan tarif secara diam diam, apalagi kondisi pandemi yang seharusnya masyarakat mendapatkan dispensi dari PLN.
Menurut Syaharman Zanhar yg didampingi oleh Bendahara YLKI Sumbar Zulnadi SH, yang juga majelis di BPSK Kota Padang dan Fatyuddin Divisi Advokasi YLKI Sumbar, PLN harus lebih jujur dan transparan utk masa kedepan.
Apapun itu kebijakan yg akan diambil oleh PT. PLN hendaknya dimusyawarahkan lebih dahulu dgn konsumen misalnya dalam soal kekurangan bayar konsumen yg telah ditetapkan PLN dengan pola 40:20: 20:20 mulai bulan Mei 2020 ini.
Dalam dialog ini anggota DPRD, Rafdinal komisi IV mempertanyakan sistem pembayaran ini yang masih diragukannya.(zln)