Fadly Amran Lantik 133 PPPK Formasi Tenaga Kesehatan dan Guru

by -
Fadly Amran Lantik 133 PPPK Formasi Tenaga Kesehatan dan Guru
Fadly Amran Lantik 133 PPPK Formasi Tenaga Kesehatan dan Guru

PADANG PANJANG, SEMANGATNEWS.COM – Pemerintah Kota Padang Panjang melantik 133 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terdiri dari formasi tenaga kesehatan sebanyak 94 orang dan tenaga guru 39 orang.

Wali Kota, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano resmi melantik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Jumat (14/7/2023), di Hall Lantai III Balai Kota, Padang Panjang, Sumatera Barat.

Fadly Amran juga menyerahan SK dan memberikan pembekalan PPPK.

Wali Kota Padang Panjang, Fadly Amran mengatakan, kebijakan pengangkatan PPPK menjadi salah satu solusi dari Pemerintah Pusat untuk mengurai persoalan tenaga non-ASN yang telah mengabdi bertahun-tahun kepada pemerintah.

“Keberadaan PPPK di jajaran Pemko Padang Panjang juga membantu menutupi kekurangan kebutuhan jumlah ASN yang ideal,” ucapnya.

Fadly Amran meminta, PPPK yang baru saja dilantik bisa mengabdi kepada masyarakat secara profesional, berdedikasi, penuh tanggung jawab dan integritas.

“Kami menginginkan Bapak Ibu bisa memberikan kemampuan terbaik di bidang tugas masing masing. Sehingga mampu memberi kontribusi positif pada unit kerja masing-masing. Tunjukan etos kerja yang baik, ciptakan kreativitas dan tawarkan pemikiran inovatif dan konstruktif. Serta melekat kewajiban untuk menerapkan konsep ASN Berakhlak,” tegasnya.

Fadly Amran juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada BKPSDM yang telah melaksanakan seluruh proses pengangkatan PPPK. Mengunakan seleksi yang mengedepankan sistem merit sehingga didapat apartur yang berkualitas, profesional, kapabel dan bertalenta untuk menyongsong era Indonesia Emas 2045.

Berdasarkan pantauan semangatnews.com, Pelantikan yang juga hadir Wakil Wali Kota, Drs. Asrul, Asisten II Setdako Ewasoska, S.H, Kepala BKPSDM, Rudy Suarman, A.P dan OPD. (Eti)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.