Empat Senator Sumbar Minta Pemda Lakukan Local Lockdown
Semangatnews, Padang – Empat orang Anggota DPD RI asal Sumatera Barat, Emma Yohanna, Muslim Yatim, Alirman Sori dan Leonardi Harmaini, menyarankan kepada Pemerintah Sumatera Barat untuk melakukan Local Lockdown sebagaimana sudah dilakukan oleh beberapa daerah lain, seperti DKI, Papua, NTT dan Kota Tegal.
Saran untuk melakukan Local Lockdown, sangat mendesak harus dilakukan, kalau ingin menyelamatkan masyarakat Sumatera Barat dari ancaman Pandemik Covid-19, yang jumlah korban cendrung meningkat, baik korban meninggal dunia, ODP maupun PDP.
Kesepakatan empat senator Sumbar mendorong Pemerintah Sumbar melakukan Local Lockdown, melihat contoh beberapa daerah di Indonesia dan luar negeri, bahwa kebijakan melakukan lockdown adalah tindakan yang tepat dalam upaya mencegah menyebarkan wabah pandemik Covid-19, yang penyebarannya sulit dideteksi secara dini.
Alirman Sori, yang ditunjuk untuk menyampaikan usulan Local Lockdown Sumatera Barat, bahwa Sumatera Barat termasuk daerah yang rawan penyebaran Covid-19, karena banyaknya arus keluar masuk warga ranah rantau dan warga rantau luar negeri pulang kampung.
Karena tidak adanya aturan yang bisa melarang bagi warga pulang kampung, upaya pencegahan dengan melakukan proteksi secara dini terhadap warga yang pulang kampung, bila pencegahan dini dalam bentuk cek kesehatan tidak lakukan, berpotensi jumlah terpapar Covid-19 bisa bertambah.
Proteksi dini dilakukan, bukan dimaksud untuk mencurigai, tetapi adalah upaya preventif untuk menjaga dan mengetahui arus penyebaran pandemik.
“Kita menyadari, bahwa tugas ini, bukan tugas sederhana dan memang rumit, tetapi upaya penyelamatan setiap nyawa orang harus dilakukan, disini tanggungjawab kolektif antara pemerintah bersama stakeholder lainnya, wakil rakyat, pengusaha, tokoh agama, tokoh adat dan tokoh intelektual, bergandeng tangan untuk mengatasi bersama masalah rumit ini,” ujar Alirman Sori.
Kebijakan local lockdown sangat memungkinkan dilakukan setiap daerah, karena bila mencermati Keppres 9 Tahun 2020 kepada daerah diberikan kewenangan untuk merealokasi anggaran untuk penanganan Covid-19.
Hal yang harus diatasi jika local lockdown yaitu kewajiban pemerintah dan pemerintah daerah, untuk memenuhi pasokan sembako bagi keluarga yang kesehariannya hidup mencari nafkah selama waktu Lockdown dilakukan.
Menurut, Alirman Sori, mewakili senator lainnya, kebijakan Lockdown bisa menjadi tanggungjawab kolektif, pemerintah, pemerintah daerah, DPR, DPD, DPRD, pengusaha, tokoh agama, tokoh adat dan kalangan intelektual.
Untuk itu, tidak ada kata terlambat untuk melakukan yang terbaik dalam kondisi yang rumit, dan setiap niat baik untuk kemaslahatan umat/warga Insya Allah akan Allah SWT mudahkan segala urusan..