DSPPKBPPPA Gelar Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan

by -
DSPPKBPPPA Gelar Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan
DSPPKBPPPA Gelar Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Terhadap Perempuan

PADANG PANJANG, SEMANGATNEWS.COM – Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DSPPKBPPPA) Padang Panjang menyelenggarakan sosialisasi pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dalam rumah tangga. Kegiatan ini berlangsung di Aula Loka Bina Karya (LBK), Rabu (2/8/2023), Padang Panjang.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DSPPKBPPPA Padang Panjang, Ade Wandra, S.IP yang membuka sosialisai.

Ia mengatakan sosialisasi tersebut berlangsung selama 2 hari, tanggal 2-3 Agustus 2023 dengan topik dan narasumber yang berbeda.

“Sosialisasi bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat melalui RT di setiap Kelurahan Padang Panjang tentang pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan khususnya pada lingkup rumah tangga sehingga pada akhirnya dapat meminimalisir terjadinya kasus KDRT,” tutur Ade.

Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DSPPKBPPPA), Drs. Osman Bin Nur, M.Si yang membuka secara resmi sosialisasi pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dalam rumah tangga

“Di Kota Padang Panjang, terhitung tahun 2020 terdapat 11 kasus kekerasan terhadap perempuan yang sudah dilaporkan, tahun 2021 sebanyak 3 kasus dan pada tahun 2022 mengalami peningkatan sebanyak 7 kasus. Kasus kekerasan dalam rumah tangga sebenarnya banyak terjadi, namun tidak dilaporkan oleh korban karena malu dianggap aib,” ungkap Osman.

Osman memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam kegiatan ini guna penghapusan kekerasan terhadap perempuan.

Pada hari pertama sosialisasi ini, DSPPKBPPPA menghadirkan Ketua TP PKK Kota Padang Panjang, dr. Dian Puspita Fadly Amran, Sp.JP dan RR. Sri Nurhayatini, S.Psi sebagai narasumber.

Dalam materinya kali ini, Dokter Dian memaparkan bahwa Sumatera Barat termasuk dalam kategori rendah untuk kasus kekerasan. Hal tersebut mungkin saja terjadi karena kebanyakan kasus belum dilaporkan. Terhitung Januari 2023 sebanyak 100 kasus kekerasan yang sudah dilaporkan. sebanyak 90% merupakan kasus KDRT.

“Kasus KDRT bukan aib, melainkan sudah menjadi permasalahan hukum. Oleh karenanya, korban atau orang terdekat korban berhak melaporkan kepada pihak berwajib dan Ketua RT diharapkan dapat mendampingi korban kemudian melaporkan ke Dinas Sosial dengan SOP pelaporan yang sudah ditentukan,” tutur Dian.

Dari pantauan semangatnews.com, hadir Ketua RT di setiap Kelurahan di Kota Padang Panjang (Eti)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.