PADANG, SEMANGATNEWS.COM – Pansus Pembahasan Ranperda tentang RPJPD Kabupaten Agam 2025-2045 melakukan kunjungan ke DPRD Provinsi Sumatera Barat untuk berbagi informasi terkait pembahasan Ranperda RPJPD tersebut. Kunjungan ini diterima oleh Ketua Pansus RPJPD Provinsi Sumatera Barat 2025-2045, HM Nurnas, di ruang khusus I DPRD Provinsi Sumbar, Selasa (2/7/2024).
HM Nurnas menjelaskan bahwa ada ketentuan imperatif dari pusat yang mencakup 45 indikator utama, sementara sisanya disesuaikan dengan kearifan lokal.
RPJPD Provinsi Sumatera Barat telah disepakati bersama dengan kabupaten dan kota berdasarkan surat edaran gubernur yang mengacu pada RPJMN.
“Dari persiapan RPJMD pertama hingga keempat sudah disusun, tinggal bagaimana kita mampu mengawal dan menyelaraskan RPJPD dengan arah kebijakan,” ujar HM Nurnas, politisi dari Fraksi Partai Demokrat.
Nurnas juga mengingatkan bahwa Bab III yang berisi permasalahan dan isu harus erat kaitannya dengan arah kebijakan dan sasaran pokok.
“Jika hal ini terabaikan, maka akan gagal dalam menjadikan Agam yang maju dan berkelanjutan ke depan,” tambahnya.
Menurut HM Nurnas, Kabupaten Agam memiliki potensi yang unik, terutama dalam hal lingkungan, seperti Gunung Singgalang dan Tanjung Raya yang rawan bencana. “Kunci utamanya ada pada RPJPD,” tegasnya.
Visi RPJPD Provinsi Sumatera Barat 2025-2045 adalah “Sumatera Barat Madani, Maju, dan Berkelanjutan Berlandaskan Agama dan Budaya” dengan misi mewujudkan transformasi sosial menuju sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing.
Arah kebijakan yang diusung mencakup pemenuhan pelayanan dasar, pendidikan dan perlindungan sosial, percepatan pembangunan SDM berkualitas dan inklusif, penguatan daya saing SDM, dan perwujudan masyarakat Sumbar yang unggul.
Acara tersebut dihadiri oleh pimpinan dan anggota Pansus II RPJPD 2025-2045 Kabupaten Agam, staf, Kabag Persidangan dan Perundangan Sekretariat DPRD Provinsi Sumbar Zardi, Kasubag Humas dan Protokol Idris, serta staf Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat.(Qan)