DPRD Sumbar Sabet Predikat Informatif KIP untuk Keempat Kalinya
SEMANGATNEWS.COM – DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) meraih penghargaan predikat ‘Informatif’ pada Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2023 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Sumbar. Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah menyampaikan penghargaan tersebut kepada Sekretaris DPRD Sumbar yang diwakili oleh Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Zardi Syahrir di ZHM Premiere Hotel pada Kamis malam (21/12).
Zardi mengungkapkan rasa syukur dan kebanggaan atas pencapaian ini yang merupakan keempat kalinya diraih oleh DPRD Sumbar. Menurutnya, penghargaan ini tidak hanya sebagai bentuk apresiasi, tetapi juga penilaian terhadap komitmen DPRD Sumbar dalam menerapkan keterbukaan informasi.
“Prestasi ini memotivasi kami untuk terus meningkatkan pelayanan informasi kepada publik,” ujar Zardi.
DPRD Sumbar berkomitmen untuk mempertahankan predikat ‘Informatif’ ini, mengingat tidak semua perangkat daerah menerima penghargaan serupa. Zardi menekankan bahwa DPRD Sumbar akan terus berupaya menjadi lebih komunikatif dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
“Penghargaan ini menjadi dorongan bagi kami untuk semakin efektif dalam berkomunikasi dengan masyarakat,” tambah Zardi.
Dalam kesempatan tersebut, Zardi menyampaikan terima kasih kepada KI Sumbar yang berperan penting dalam membangun keterbukaan informasi di Sumatera Barat. Ia memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kinerja KI Sumbar dalam mengawal implementasi KIP di berbagai badan publik.
Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar, Nofal Wiska, menjelaskan bahwa proses monitoring dan evaluasi (monev) KIP dilakukan pada Agustus hingga Oktober, melibatkan 426 badan publik. Dari jumlah tersebut, 38 badan publik dinilai ‘Informatif’, 33 menuju ‘Informatif’, 74 ‘Cukup Informatif’, 39 ‘Kurang Informatif’, dan 194 ‘Tidak Informatif’.
Nofal menegaskan bahwa monev KI Sumbar bukanlah kompetisi, melainkan evaluasi terhadap penerapan layanan informasi publik di masing-masing badan publik. Ia berharap hasil evaluasi ini menjadi motivasi bagi semua badan publik untuk terus memperbaiki pelayanan informasi publik.
“Peningkatan kualitas layanan informasi publik adalah tujuan utama, dan kami berharap badan publik melihat ini sebagai dorongan untuk terus melakukan pembenahan,” ungkap Nofal.