DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna Terkait APBD 2024

by -
DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna Terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2024
DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna Terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2024

PADANG, SEMANGATNEWS.COM – DPRD provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna pasca penerimaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumatera Barat tahun 2024. Rapat ini beragendakan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sumatera Barat mengenai Ranperda APBD tahun 2024 Selasa, 31 Oktober.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Safar, dan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar, Suwirpen Suib. Turut hadir dalam rapat Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Hansastry, yang mewakili gubernur dan wakil gubernur.

Irsyad Safar, saat memimpin rapat, menjelaskan bahwa pandangan umum dari berbagai fraksi merupakan salah satu tahapan kunci dalam proses penyusunan APBD. Pandangan dan masukan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi ini akan menjadi bahan pertimbangan penting bagi pemerintah daerah dalam menyusun APBD 2024, yang kemudian akan dibahas bersama DPRD Sumbar.

Irsyad juga menegaskan bahwa penyusunan APBD tahun 2024 harus selesai sebelum tanggal 30 November, sesuai dengan peraturan pemerintah pusat terkait penyusunan APBD tahunan. Tujuannya adalah memastikan bahwa anggaran dan program-program untuk tahun 2024 dapat terpenuhi dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Irsyad menambahkan bahwa dalam penyusunan APBD 2024, beberapa aspek penting yang perlu dicatat termasuk pendapatan dan Dana Alokasi Umum (DAU). Hal ini diperhatikan karena tahun 2024 adalah tahun ketiga masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur, Mahyeldi dan Audi Joinaldi.

Pada rapat tersebut, semua tujuh fraksi DPRD Sumbar telah menyampaikan pandangan umum mereka. Secara umum, beberapa fraksi memiliki poin-poin serupa dalam pandangan mereka. Salah satunya adalah pentingnya mengoptimalkan upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah, mengingat ketergantungan besar APBD provinsi Sumatera Barat pada pajak daerah, khususnya pajak kendaraan.

Selain itu, beberapa fraksi meminta peningkatan optimal dalam program-program yang sesuai dengan visi dan misi kepemimpinan Mahyeldi dan Audi. Demikian pula, mereka menyoroti perlunya mengevaluasi perkembangan jalan yang mengalami kerusakan.

Fraksi Partai Demokrat menekankan bahwa masih ada aset-aset daerah yang dapat dioptimalkan pemanfaatannya dalam upaya peningkatan pendapatan daerah. Di samping itu, komunikasi yang efektif antara pemerintah provinsi dan pemerintah pusat dianggap penting untuk mengoptimalkan bantuan dana yang digunakan untuk pembangunan di Sumatera Barat.

Sementara itu, Fraksi Partai Gerindra menekankan perlunya upaya optimal untuk mengurangi kemiskinan, mengingat angka kemiskinan yang dinilai masih tinggi di provinsi Sumatera Barat dan belum mencapai target yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Ketua Fraksi Gerindra, Hidayat, mencatat bahwa angka kemiskinan pada tahun 2022 mencapai titik tertinggi dalam sembilan tahun terakhir, sehingga perlu upaya optimal dari pemerintah provinsi untuk mengatasi masalah ini. Setelah pandangan umum fraksi-fraksi disampaikan, PRJ Sumbar akan melanjutkan dengan rapat paripurna berikutnya yang akan fokus pada penyampaian jawaban Gubernur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.