PADANG, SEMANGATNEWS.COM – DPRD Provinsi Sumatera Barat mengadakan rapat paripurna di kantor DPRD Sumbar Senin (10/10/2023) untuk membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Ranperda tersebut mencakup perubahan ketiga terhadap Peraturan Daerah nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan Struktural Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) serta Pengelolaan Sampah.
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Safar, dengan kehadiran wakil ketua Suwirpen Suib, Sekwan Raflis, anggota DPRD Sumbar, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Hansastri dari Pemprov Sumbar.
Irsyad Safar menjelaskan bahwa kedua Ranperda ini merupakan bagian dari Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2023, sesuai dengan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Barat. Ranperda tentang perubahan ketiga atas Perda nomor 8 Tahun 2016 bertujuan untuk mengatur ulang struktur Perangkat Daerah sesuai dengan beban kerja mereka, dengan tujuan meningkatkan kinerja Aparatur Pemerintah Daerah.
Sementara itu, Ranperda Pengelolaan Sampah menjadi penting karena volume dan jenis sampah terus meningkat seiring dengan pertumbuhan masyarakat di Sumatera Barat. Irsyad Safar menekankan perlunya mengubah pendekatan pengelolaan sampah dengan melihatnya sebagai sumber daya ekonomi yang dapat dimanfaatkan untuk energi, kompos, pupuk, dan bahan baku industri.
Hansastri, Sekda Provinsi Sumbar, juga menyoroti pentingnya payung hukum dalam bentuk peraturan daerah untuk mengatur pengelolaan sampah secara terpadu dan komprehensif. Kajian akademis telah menjadi dasar pertimbangan untuk menyusun Ranperda ini.
Selanjutnya, Ranperda tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Barat juga menjadi fokus, dengan tujuan menciptakan perangkat daerah yang sesuai dengan amanah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah.
Semua pihak berharap Ranperda ini dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan untuk kebaikan masyarakat Sumatera Barat.