PADANG, SEMANGAT NEWS.COM – Komisi 1 DPRD Sumatera Barat menerima kunjungan kerja dari Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara pada Kamis (14 September 2023) untuk membahas persiapan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024. Pertemuan ini berlangsung di ruang khusus 1 kantor DPRD Sumbar.
Sekretaris Komisi A, Rudi Alpahri Rangkuti memimpin Rombongan dari komisi A DPRD Sumut.
DPRD Sumbar yang menyambutnya adalah Ketua Komisi 1 DPRD Sumbar, Sawal. Dan mendampingi oleh Maigus Nasir, Desrio Putra, Sekwan Raflis, serta dihadiri oleh Asisten 1 Pemerintah Provinsi Sumbar, Ketua KPU Sumbar, dan Ketua Bawaslu Sumbar.
Rudi Alpahri Rangkuti menjelaskan bahwa kunjungan Komisi A DPRD Sumut bertujuan untuk berdiskusi tentang pembagian anggaran dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2024. Mereka ingin memahami bagaimana Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berbagi anggaran dengan Pemerintah Kabupaten dan Kota di Sumbar, dan nantinya akan mengambil contoh ini untuk diterapkan di Provinsi Sumatera Utara.
Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Sumbar, Maigus Nasir, mengungkapkan bahwa Sumatera Barat sedang berusaha keras mencari peluang dan potensi untuk mengatasi defisit anggaran, sehingga pembagian anggaran untuk Pilkada 2024 antara Pemprov Sumbar, Bawaslu, dan KPU Sumbar belum selesai.
“Dan ternyata Sumatera Utara sudah sukses tanpa defisit. Mungkin dalam hal ini, Sumbar perlu belajar dari Sumatera Utara,” ujar Maigus Nasir.
Sementara itu, Sumatera Barat telah memulai pengendalian Pilkada Serentak Tahun 2024 dengan melakukan pemantauan di seluruh Kabupaten dan Kota di Sumatera Barat. Maigus Nasir menyebutkan bahwa ada tiga kriteria keberhasilan Pilkada, yaitu peningkatan partisipasi pemilih, penyelenggaraan Pilkada yang demokratis, jujur, dan adil, serta terpilihnya kepala daerah sesuai dengan harapan masyarakat.
Kunjungan kerja ini ditutup dengan pertukaran cinderamata antara DPRD Sumatera Utara dan DPRD Sumbar, sebagai tanda kerja sama yang baik dalam persiapan penting untuk Pilkada Serentak Tahun 2024.