DPRD Sumbar Setujui Rancangan KUA-PPAS 2025 dan Perubahan KUA-PPAS 2024

by -
DPRD Sumbar Setujui Rancangan KUA-PPAS 2025 dan Perubahan KUA-PPAS 2024
DPRD Sumbar Setujui Rancangan KUA-PPAS 2025 dan Perubahan KUA-PPAS 2024

PADANG, SEMANGATNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat menyetujui rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2025 serta Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2024.

Gubernur Sumbar dan pimpinan DPRD tandatangan Nota persetujuan ini dalam rapat paripurna pada Sabtu, 27 Juli 2024, di ruang sidang utama gedung DPRD Sumbar.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Syafar, didampingi Wakil Ketua Suwirpen Suib dan Sekretaris DPRD Raflis.

Keputusan DPRD mengenai rancangan KUA-PPAS ini akan diterbitkan dengan beberapa nomor: Nomor 13/SB/2024 untuk KUA 2025, Nomor 14/SB/2025 untuk PPAS 2025, Nomor 15/SB/2025 untuk Perubahan KUA 2024, dan Nomor 16/SB/2025 untuk Perubahan PPAS 2024.

Irsyad Syafar dalam pidatonya menyampaikan bahwa KUA-PPAS Tahun 2025 dan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2024 akan menjadi acuan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 dan Perubahan APBD Tahun 2024. Keputusan ini merupakan hasil pembahasan komprehensif antara DPRD dan pemerintah daerah.

Pembahasan difokuskan pada asumsi makro ekonomi daerah, kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah yang sejalan dengan program prioritas RPJMD serta potensi keuangan daerah. Pembahasan ini dilakukan melalui rapat-rapat badan musyawarah, komisi-komisi, dan finalisasi oleh Badan Anggaran bersama TAPD.

Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah menyampaikan apresiasi atas kerja keras DPRD dan seluruh OPD dalam menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS 2025 serta KUPA-PPAS 2024. Beliau menjelaskan bahwa total perubahan PPAS Tahun 2024 yang disepakati adalah sebesar Rp7,057 triliun, dengan pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp6,87 triliun.

Belanja daerah dialokasikan sebesar Rp7,03 triliun, sementara penerimaan pembiayaan sebesar Rp180,44 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp20 miliar. Proyeksi pendapatan daerah untuk Tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp5,658 triliun dengan penerimaan pembiayaan sebesar Rp100,81 miliar.

Gubernur Mahyeldi Ansharullah menekankan pentingnya alokasi anggaran berdasarkan skala prioritas pembangunan dan pelayanan dasar. Setelah kesepakatan ini, pemerintah daerah akan segera menyusun rancangan peraturan daerah tentang APBD Tahun 2025 serta Perubahan APBD Tahun 2024.

Dengan disetujuinya KUA-PPAS ini, diharapkan proses pembangunan dan pelayanan pemerintahan di Sumatera Barat dapat berjalan sesuai dengan rencana dan kebutuhan masyarakat.

Hadir dalam rapat ini adalah seluruh anggota DPRD Sumbar, Gubernur Sumbar, kepala OPD, unsur Forkopimda, dan tamu undangan lainnya.(QAN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.