SEMANGATNEWS.COM, PADANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat mengelar rapat paripurna Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda tentang perubahan APBD tahun 2022, Jumat, (30/9).
Rapat paripurna ini dalam rangka meningkatnya inflasi di Sumatera Barat yaitu 7,7 persen.
Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Sumatera Barat Tahun 2022 resmi sah.
Pengesahan Ranperda Perubahan Anggaran ABPD 2022 ditandai penandatanganan persetujuan bersama antara Pimpinan DPRD Provinsi Sumbar, Supardi dan Gubernur Sumbar, Mahyeldi.
Pemprov Sumbar dan DPRD Carikan Solusi Ribuan Tenaga Non ASN Solok Selatan Tidak Masuk Pendataan.
Ketua DPRD Supardi mengatakan Pemerintah Daerah dan OPD terkait, harus fokus dalam penanganan dampak inflasi yang terjadi di sumbar.
“Apabila tidak mengerjakan dengan serius, akan berpotensi meningkat lagi inflasi di Sumbar. kami mengingatkan kepada Pemerintah Daerah untuk melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Pusat agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaan kegiatan,” ujarnya
Ia menambahkan, Pemerintah Daerah dan OPD-OPD terkait khususnya yang mendapat tambahan anggaran pada Perubahan APBD Tahun 2022 untuk dapat lebih mengoptimalkan lagi kinerja.
“kegiatan dan anggaran Perubahan APBD Tahun 2022 dapat lebih maksimal merealisasikannya untuk mendorong percepatan penyelesaian dampak inflasi di Sumatera Barat dan memulihkan Kembali daya beli masyarakat dan ekonomi daerah,” katanya.
Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan PMK Nomor 134/PMK.07/2022, Perubahan APBD Tahun 2022 mengakomodiasi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi. Penyusunan Ranperda tahun ini dihadapkan pada kondisi yang sulit. Kita membutuhkan alokasi anggaran yang cukup besar untuk mendanai program yang menjadi prioritas diwaktu yang bersamaan.
“kita juga mengalami keterbatasan fiskal untuk mendanai program pemerintah secara maksimal karena dampak covid-19 dan kenaikan BBM”.
Gubernur Mahyeldi juga mengatakan volume perubahan APBD 2022 yang semula sebesar Rp.6,611 Triliun naik sebesar Rp387,481. Yaitu 6,23 persen dari Total APBD Tahun 2022 awal sebesar Rp.6,224 Triliun. Sedangkan belanja Daerah pada Perubahan APBD 2022 mengalokasikan sebesar Rp.6,591 Triliun yang mengalami peningkatan sebesar Rp.387,481 Milyar. Yaitu 6,25 persen dibandingkan alokasi pada APBD Tahun 2022 awal sebesar Rp.6,204 Triliun.
“Target perubahan pendapatan daerah tersebut berasal dari kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penyesuaian pendapatan transfer, serta peningkatan pendapatan daerah. Belanja Daerah berasal dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer,” ucapnya.
Ia menambahkan, Defisit Anggaran sebesar Rp.463,680 Milyar. Defisit Anggaran bisa tertutup dengan Pembiayaan Daerah Netto. Yaitu selisih dari Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp.463,680 Milyar dengan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp.20,00 Milyar.
Adapun untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), Buya Mahyeldi menyampaikan, yang menargetkan sebesar Rp.2,777 Triliun pada Perubahan APBD 2022, naik sebesar Rp.163,535 Milyar atau 6,26% dari target PAD Tahun 2022 sebesar Rp.2,613 Triliun.
Selanjutnya, mengatasi dampak Inflasi TA 2022 dengan ketentuan 2% dari DTU (DAU dan DBH) penyaluran Triwulan IV sebesar Rp.552,542 Milyar. Jumlah Rp.11,050 Milyar tersebut akan mengalokasikan dalam bentuk pemberian bantuan sosial, penciptaan lapangan kerja, subsidi sektor transportasi, dan perlindungan sosial.
“Hal ini digunakan untuk menjaga ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga pangan, daya beli masyarakat dan dukungan kelancaran distribusi serta stabilitas perekonomian di daerah,” tuturnya.