PADANG PANJANG, SEMANGATNEWS.COM – Enam fraksi sampaikan pendapat akhir dalam Rapat Paripurna pengambilan keputusan DPRD atas Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Padang Panjang 2025-2045, Senin (12/8/2024) di Gedung DPRD.
Ketua DPRD, Mardiansyah, S.Kom yang memimpin rapat tersebut didampingi Wakil Ketua, Yulius Kaisar dan Imbral, SE menyebutkan, dengan penyampaian pendapat akhir ini, semua fraksi menyetujui Ranperda tentang RPJPD 2025-2045 untuk dijadikan sebagai Peraturan Daerah.
“Semoga dengan adanya dokumen perencanaan ini, pembangunan dapat lebih terarah dan berkelanjutan untuk Padang Panjang dapat berkembang menjadi kota yang lebih maju unggul, religius dan berdaya saing di tingkat regional maupun nasional,” harapnya.
Menurut Fraksi Golkar yang disampaikan, Dr. Novi Hendri, S.E, M.Si, Dt Bagindo Saidi, RPJPD ini telah disusun dengan sangat baik dan telah mengakomodasi berbagai isu strategis yang dihadapi Padang Panjang. Seperti peningkatan kualitas hidup masyarakat, penguatan ekonomi daerah, dan pembangunan infrastruktur yang merata.
“RPJPD ini juga sangat selaras dengan visi pembangunan nasional dan provinsi, yaitu mewujudkan Indonesia dan Sumatera Barat yang maju dan berkelanjutan. Dengan adanya RPJPD ini, diharapkan pembangunan di Padang Panjang dapat berjalan lebih terarah dan mencapai hasil yang optimal,” tambahnya.
Fraksi Nasdem, melalui Kiki Anugrah Dia, S.E berharap Padang Panjang menjadi kota yang lebih agamis, maju, sejahtera dan berkelanjutan. Dengan fokus pada pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, pengembangan ekonomi, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
“Fraksi Nasdem mempunyai beberapa usulan untuk pembangunan Padang Panjang ke depan. Di antaranya perkuat pembinaan pondok pesantren, prioritaskan penuntasan stunting, tingkatkan kualitas RSUD, keseimbangan pembangunan antara wilayah barat dan timur. Serta jadikan Padang Panjang sebagai kota festival,” sampainya.
Fraksi PBB PKS yang disampaikan Drs. Adityawarman, berharap Pemko memperkuat identitas Padang Panjang sebagai kota agamis dengan kekhasan budaya.
“Fraksi meminta untuk lebih fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, pengembangan ekonomi lokal dan penguatan identitas kota. Semua kebijakan harus berorientasi pada penyelesaian masalah masyarakat dan pembangunan berkelanjutan,” harapnya.
Fraksi Demokrat Kebangkitan Bangsa melalui Puji Hastuti, A.Md berharap RPJPD ini dapat menjadi panduan bagi Pemko dalam mewujudkan Padang Panjang sebagai kota yang maju, mandiri dan berkelanjutan.
“Kita menyoroti pentingnya partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan daerah yang diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat dan daerah,” tuturnya.
Sementara Fraksi Gerindra yang dibacakan Yuda Prasetiya memberikan masukan konstruktif untuk perbaikan pembangunan kota. Dengan fokus utama pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, perencanaan yang lebih baik, dan peningkatan pelayanan publik.
Semua ini bertujuan untuk mewujudkan visi kota yang lebih maju, sejahtera dan berkelanjutan. Fraksi Gerindra mendorong Pemko untuk lebih serius dalam melaksanakan pembangunan dengan memperhatikan berbagai aspek. Mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Sementara Fraksi PAN melalui H. Yandra Yane, S.E menekankan pentingnya pencapaian target RPJPD dalam 20 tahun ke depan. Dengan fokus utama meliputi peningkatan kualitas hidup, pertumbuhan ekonomi didukung infrastruktur baik, reformasi birokrasi, penguatan budaya lokal, pengurangan kemiskinan, peningkatan kesehatan dan pendidikan.
“Fraksi PAN ingin pembangunan daerah lebih berkelanjutan, memperhatikan lingkungan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Pejabat (Pj) Wali Kota, Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah bersama-sama membahas serta memberikan masukan atas Ranperda RPJPD ini.
“Saran dan masukan tersebut akan membuat Kota Padang Panjang menjadi lebih agamis, maju dan berkelanjutan di 2025-2045. Momentum ini sangat berarti sebagai pedoman penyusunan RPJMD bagi kepala daerah terpilih nantinya,” sebut Sonny. (eti)