DPRD Padang dan Pemko Setujui KUA PPAS 2024 dan Perda RPJPD 2025-2045

by -
DPRD Padang dan Pemko Setujui KUA PPAS 2024 dan Perda RPJPD 2025-2045
DPRD Padang dan Pemko Setujui KUA PPAS 2024 dan Perda RPJPD 2025-2045

PADANG, SEMANGATNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar rapat Paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2024.

Rapat paripurna ini, Selasa, (13/8/2024) di Ruang Sidang Utama Lantai II Gedung Baru DPRD Kota Padang Jalan Bagindo Aziz Chan No. 1 Kelurahan Sungai Sapih Kecamatan Kuranji Kota Padang Sumatera Barat.

DPRD Kota Padang juga melaksanakan rapat paripurna Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.

Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani memimpin Rapat paripurna dan mendampingi Wakil Ketua, Arnedi Yarmen, Ilham Maulana, Amril Amin, Sekretaris DPRD Hendrizal Azhar dan anggota DPRD Kota Padang,

Syafrial Kani mengatakan, rapat paripurna ini tentang Fraksi-fraksi sampaikan Perubahan KUA serta PPAS APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2024.

“Hari ini, fraksi-fraksi DPRD Kota Padang menyampaikan pendapatnya,” katanya.

Fraksi-Fraksi DPRD Kota Padang sampaikan pendapat akhir terhadap Ranperda RPJPD tahun 2025-2045

Rapat paripurna ini Pemerintah Kota Padang dan DPRD Kota Padang menyepakati Ranperda RPJPD Kota Padang 2025-2045 menjadi peraturan daerah.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Padang Yosefriawan dan Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani tanda tangan nota persetujuan peraturan daerah RPJPD Kota Padang 2025-2045.

Yosefriawan mengatakan terima kasih Fraksi-Fraksi DPRD Kota Padang sampaikan pendapat akhir terhadap Ranperda RPJPD tahun 2025-2045

“Alhamdulillah, pada hari ini kita dapat menyetujui secara bersama Ranperda tentang RPJPD Kota Padang tahun 2025-2045 menjadi Perda yang menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan Kota Padang 20 tahun kedepan,” ujar Yosefriawan.

Yosefriawan menyampaikan, visi RPJPD Kota Padang tahun 2025-2045 yaitu “Kota Padang maju, berbudaya, dan berkelanjutan menuju kota jasa terkemuka”.

Visi ini merangkum aspirasi kota untuk tumbuh dan berkembang secara holistik, menggabungkan kemajuan ekonomi dengan pelestarian budaya dan ketahanan lingkungan.

“Dengan fokus pada keseimbangan antara pertumbuhan dan keberlanjutan, kota ini diharapkan menjadi pusat layanan yang unggul, menjunjung tinggi nilai-nilai lokal dan meningkatkan kualitas hidup penduduknya,” tuturnya.

Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani berharap melalui RPJPD Kota Padang tahun 2025-2045 ini, OPD Pemko Padang meningkatkan komitmen dan saling bersinergi untuk pencapaian target pembangunan Kota Padang tahun 2025-2045.

Hadir dari Pemerintah Kota Padang Pj. Sekretaris Daerah Yosefriawan, dan Kepala OPD.

Tampak juga Direktur Utama Perusahaan Daerah dan Rumah Sakit Daerah, Kepala Bagian, unsur Forkopimda dan undangan lainnya.
(Adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.