DPRD Kota Padang Gelar Rapat Paripurna, Ini Susunan Anggota Komisi-Komisi dan Anggota Bapemperda

by -
DPRD Kota Padang Gelar Rapat Paripurna, Ini Susunan Anggota Komisi-Komisi dan Anggota Bapemperda
DPRD Kota Padang Gelar Rapat Paripurna, Ini Susunan Anggota Komisi-Komisi dan Anggota Bapemperda

PADANG, SEMANGATNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar rapat Paripurna tentang fraksi -fraksi sampaikan pandangan akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah DPRD tentang Tata Tertib DPRD Kota Padang.

Rapat paripurna ini, Selasa, (24/9/2024) di Ruang Sidang Utama Lantai II Gedung Baru DPRD Kota Padang Jalan Bagindo Aziz Chan No. 1 Kelurahan Sungai Sapih Kecamatan Kuranji Kota Padang Sumatera Barat.

DPRD Kota Padang juga melaksanakan rapat paripurna DPRD Kota Padang dalam rangka penetapan struktur Komisi-komisi dan Alat Kelengkapan Dewan DPRD Kota Padang.

Ketua DPRD Kota Padang Muharlion memimpin Rapat paripurna dan mendampingi Wakil Ketua, Mastilizal Aye, Osman Ayub, Jupri, Sekretaris DPRD Hendrizal Azhar dan anggota DPRD Kota Padang,

Muharlion mengatakan, rapat paripurna ini tentang penetapan Tata Tertib DPRD Kota Padang.

“Hari ini, DPRD Kota Padang membahas Tata Tertib DPRD Kota Padang,” katanya.

Muharlion menambahkan berdasarkan dari hasil fasilitasi Biro Hukum Provinsi Sumatera Barat dengan nomor : 180/1784/huk-2024 tanggal 18 September 2024 dan hasil revisi jadwal kegiatan kedewanan masa sidang I masa jabatan 2024-2029 sehingga dijadwalkanlah rapat paripurna hari ini.

“Terima kasih kepada seluruh juru bicara fraksi-fraksi DPRD Kota Padang telah menyampaikan pendapat akhirnya,” ujarnya.

Dengan telah disetujuinya konsep keputusan dewan ini, maka pimpinan DPRD Kota Padang membubuhkan tandatangan dan diberi nomor: 22 tahun 2024 tanggal 24 September 2024 tentang persetujuan rancangan peraturan dewan perwakilan rakyat daerah tentang tata tertib menjadi peraturan dewan perwakilan rakyat daerah tentang tata tertib.

Pada agenda kedua, rapat paripurna penetapan struktur Komisi-komisi dan Alat Kelengkapan Dewan DPRD Kota Padang, Muharlion mempersilahkan Sekwan Hendrizal Azhar membacakan susunan keanggotaan komisi-komisi, dan susunan keanggotan Bapemperda.

Ini adalah susunan keanggotaan komisi-komisi dan keanggotan Bapemperda

I. Ketua Komisi 1

Ketua : Usmardi Tareb (PAN)
Wakil : Gufron (PKS)

Sekretaris : Delma Putra (Gerindra)

II. Komisi 2

Ketua : Rachmad Wijaya (Gerindra)
Wakil : Mizwar Jambak (Golkar)

Sekretaris : Arnedi Yarmen (PKS)

III. Komisi 3
Ketua : Helmi Moesim (Golkar)

Wakil : Manufer (Gerindra)
Sekretaris : Amril Amin (PAN)

IV. Komisi 4

Ketua : Iskandar (Nasdem)
Wakil : Rustam Efendi (PAN)

Sekretaris : Erianto (Golkar)

V. Bapemperda 

Ketua : Rafdi (PKS)
Wakil : Rafli Boy (Nasdem)

“Terima kasih sekretaris dewan yang telah membacakan konsep keputusan dprd kota padang ,” ujar Muharlion.

Keputusan ini diberi nomor: 23 tahun 2024 tanggal 24 September 2024 tentang susunan anggota komisi dari fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Padang masa jabatan 2024-2029.

Nomor 24 tahun 2024 tanggal 24 September 2024 tentang Struktur Keanggotan Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Padang masa jabatan 2024-2029.

Nomor 25 tahun 2024 tanggal 24 slSeptember 2024 tentang struktur keanggotaan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Padang masa jabatan 2024-2029.

Nomor 26 tahun 2024 tanggal 24 September 2024 tentang susunan keanggotan Badan Pembentukan Perturan Daerah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Padang masa jabatan 2024-2029.

Rapat paripurna ini hadir Asisten I Didi Ariyadi mewakili Pj Walikota Padang, para Kepala OPD, dan undangan lainnya. (Adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.