SEMANGATNEWS.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Dharmasraya sepakat kegiatan pokok-pokok pikiran mereka yang belum terlaksana, dananya dialihkan penggunaan untuk mendukung pemulihan ekonomi masyarakat sebagai dampak covid 19. Dan apabila dipergunakan untuk kegiatan pembangunan infrastruktur, maka upayakan pengerjaan melalui sistem padat karya, memanfaatkan tenaga serta bahan baku lokal sebanyak mungkin.
Kesepakatan itu diambil dalam rangka mendorong perbaikan ekonomi masyarakat dimasa pandemi. Demikian keputusan rapat kerja anggota DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kabupaten Dharmasraya dalam rangka refocusing dan realokasi APBD tahun 2021 untuk pemulihan ekonomi dampak covid.
Acara Raker yang berlangsung Senin, (12/4) di kantor dewan, Gunung Medan tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD Paryanto, SH.
Hasil keputusan rapat ini merupakan jawaban atas Surat Edaran Menteri Keuangan RI nomor SE-2/PK/2021 tentang penyesuaian penggunaan dana transfer ke daerah serta mekanisme penggunaan Dana Desa tahun 2021, ujar Paryanto, SH.
Paryanto menambahkan, refocusing dan pengalokasian anggaran ini sejumlah 8% dari DAU tahun 2021 merupakan respon anggota dewan untuk pemulihan ekonomi akibat terdampak covid 19.(rsy)