SEMANGATNEWS.COM, DHARMASRAYA – Sesuai amanat UU 25/2009 tentang Pelayanan Publik, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya bagi penyandang Disabilitas.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dharmasaya, Budi Waluyo Kamis, (6/4) saat giat pembuatan jalur khusus bagi Disabilitas di Pulau Punjung.
Selain itu, sebut Budi Waluyo DLH juga menyediakan MCK khusus bagi Disabilitas.
“Sesuai amanat Bupati Sutan Riska, ada maupun tidak ada warga disabilitas yang meminta pelayanan ke Pemkab, kita wajib menyediakan fasilitas khusus bagi mereka yang menyandang Disabilitas, supaya mereka punya peluang yang sama dengan masyarakat yang normal,” jelas birokrat yang telah malang melintang di berbagai OPD ini.
Pelayanan jalur khusus Disabilitas ini berupa jalur kursi roda lengkap dengan tiang penyangga. Gunanya untuk memudahkan penyandang Disabilitas untuk keluar masuk kantor DLH secara mandiri.
Nantinya sambung beliau, jalur ini akan dilengkapi kursi roda dan juga prosedur dan mekanisme pelayanan khusus bagi Disabilitas.
Saat ini kelengkapan tersebut masih dalam pengerjaan, termasuk penyediaan kursi roda dan penetapan mekanisme layanan bagi penyandang desabilitas.
Menurut Budi, dinas yang ia pimpin memiliki tujuh jenis pelayanan, antara lain pelayanan persampahan, pelayanan pengelolaan taman milik pemerintah, pelayanan persetujuan lingkungan, pelayanan rincian teknis pengelolaan limbah dan B3, pelayanan penyaluran bibit dan tanaman penghijauan dan pelayanan uji laboratorium kualitas air.
Terakhir Mas BW, sapaan akrab Kadis ini, kegiatan DLH dapat di akses di laman dlh.dharmasrayakab.go.id. (rsy)