SEMANGATNEWS.COM – Tangis PD alis Capiang (29) Warga Kelurahan Napar, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh tidak hentinya setelah ditangkap oleh tim Phantom satresnarkoba Polres Payakumbuh yang dipimpin KBO narkoba Ipda Firman Z dan Kanit II Aipda Indra Zega memborgol tangannya setelah kedapatan akan mengantarkan narkotika jenis ganja kepada polisi yang melakukan penyamaran tidak jauh dari rumahnya Sabtu, 4 Februari 2023. Tangis capiang pecah teringat sang anak. Namun, itu tidak menghentikan pihak kepolisian untuk menumpas peredaran ganja yang ia jalani.
Kapolres Payakumbuh, AKBP Wahyuni Sri Lestari didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Aiga Putra mengatakan, tersangka ditangkap ditengah guyuran hujan di sebuah jalan usaha tani yang cukup lengang. Dan saat diamankan pun, ia tidak melakukan perlawanan.
” Saat ditangkap,tersangka tidak melakukan perlawanan. Namun ia meraung menangis karena teringat sang anak,” Ucap Kapolres Wanita kedua di Kota Payakumbuh ini.
Dari tangan tersangka yang merupakan residivis dengan kasus yang sama itu,diamankan dua paket narkotika jenis ganja. Selain itu, setelah rumahnya digeledah, Polisi juga mengamankan satu bungkus diduga ranting ganja dan plastik bening untuk membungkus ganja tersebut.
Hingga saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Payakumbuh untuk mengungkap bandar besarnya.(ARYA)