Dir. Narkoba Polda Riau Amankan Bandar Narkoba Antar Negara

by -

SEMANGAT BENGKALIS – Satan narkoba Polres Bengkalis Sabtu pukul 10:00 WIB berhasil meringkus seorang laki laki yang diduga merupakan bandar narkoba jaringan antar negara.

Penangkapantersangka yang akrab dipanggil Eri bermula dari informasi yang disampaikan Direktorat Narkoba Polda Riau.

 “Kita mendapatkan informasi tersebut dari Direktorat Narkoba Polda Riau, karena sebelumnya mereka telah menangkap 2 bandar besar dengan barang bukti 40 Kg narkoba jenis sabu dari 2 tersangka,” kata Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono, Sabtu (8/4/2017), melalui rilis Humas Polres.

Dijelaskan Kapolres sebelumnya Direktorat Narkoba Polda Riau telah menangkap 2 bandar besar narkoba di jalan lintas Siak- Pekanbaru di kabupaten Siak.

 Tersangka yang diamankan jajaran Direktorat Narkoba Polda Riau berinisial ZF alias Fadli alias Andi yang ditangkap di simpang buatan kabupaten Siak pada Jum’at (7/4/2017) pukul 23:30 WIB dengan barang bukti (BB) 20 kg Sabu, Lebih kurang 150.000 butir pil ekstasi, 1 unit mobil jazz warna merah BM 38 VK.

DilanjutkanKapolres tersangka kedua berinisial AK diamankan di simpang empat Buatan Siak Sri Indrapura di malam yang sama, dan dari tangan tersangka diamankan 20 Kg jenis sabu dan 10.000 butir pil ekstasi serta 1 unit mobil Avanza warna hitam BM 1030 JF.

 “Nah dari pengembangan tertangkapnya 2 bandar besar antar negara ini, maka di dapatkan informasi bahwa barang tersebut diperoleh dari saudara  Eri yang tinggal  di Desa Jangkang kec.bantan,” tambah AKBP Hadi Wicaksono.

Setelahmendapatkan informasi tersebut, Kapolres memerintahkan satnarkoba untuk segera menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni di Desa Jangkang Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis untuk melakukan penyelidikan.

 “Wakil direktur Direktorat Narkoba Polda Riau telah menginformasikan dan langsung memerintahkan KBO Sat narkoba pukul 3:40 Wib untuk menangkap tersangka Eri,” kata Kapolres.

TimSat Narkoba Polres Bengkalis  mendeteksi keberadaan ERI  yang  mana sedang berada didalam rumahnya yang terletak didesa jangkang kec.Bantan kab.Bengkalis, kemudian pada Sabtu (8/4/2017) pukul 08.00 WIB tim Satnarkoba polres Bengkalis  melakukan pengepungan  terhadap rumah yang bersangkutan dengan dibantu piket Regu Stand by II.

 “Pada saat akan ditangkap ERI  berusaha melarikan diri dan bersembunyi didalam tangki air diatas rumahnya namun pada hari yang sama pukul 10.00 WIB ERI berhasil kita ringkus,” jelas Kapolres.

Pada saat penangkapan pada tersangka diamankan barang milik yang bersangkutan dan juga kartu identitas. (TSMI/AKS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.